Ditolak, Pemerintah Keukeuh Ajukan PMN Rp40,4 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap bersikeras akan mengajukan kembali kucuran dana penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Dalam pengesahan UU APBN 2016, DPR membekukan suntikan modal Rp40,4 triliun untuk perusahaan pelat merah dalam UU APBN 2016. Kesepakatan ini diketok setelah sebagian besar fraksi dewan memberikan catatan terhadap pengajuan PMN tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku pemerintah sepakat dengan DPR bahwa kucuran dana untuk BUMN tersebut akan dilakukan pembahasannya kembali pada APBN-P 2016.
"Kesepakatan pemerintah dengan DPR, untuk PMN kepada BUMN pembahasannya bersama DPR akan dilakukan ketika pemerintah menyampaikan RAPBNP 2016," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Dia menegaskan, pengajuan PMN untuk perusahaan milik negara tersebut bukan dibatalkan. Melainkan hanya penundaan sampai pembahasan berikutnya. Penyertaan modal tersebut dipastikan tetap akan masuk dalam UU APBN 2016.
"Jadi ada penundaan, tetapi yang paling penting PMN tetap ada dalam UU APBN 2016," tandasnya. (Baca: Jokowi Santai PMN Tak Masuk APBN 2016).
Berikut daftar 25 BUMN yang batal mendapat PMN APBN 2016:
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp1 triliun
PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMI) Rp3,5 triliun
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp1 triliun
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp500 miliar
PT Geo Dipa Energi Rp1,16 triliun
PT Krakatau Steel Tbk Rp2,456 triliun
PT Hutama Karya Rp3 triliun
PT PLN Rp10 triliun
Perum Bulog Rp2 triliun
PT Perikanan Nusantara Rp29,4 miiar
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rp692,5 miliar
PT Angkasa Pura II Rp2 triliun
PT Pelni Rp564,8 miliar (nontunai)
PT Bharata Indonesia Rp500 miliar
PT Wijaya Karya Tbk Rp4 triliun
PT PP Tbk Rp2,25 triliun
Perum Perumnas Rp485,4 miliar
PT Industri Kereta Api (Inka) Rp1 triliun
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp1 triliun
PT Asuransi Kredit Indonesia Rp500 miliar
Perum Jamkrindo Rp500 miliar
PT Amarta Karya Rp32,1 miliar
PT Jasa Marga Tbk Rp1,25 triliun
PT Pelindo III Rp1 triliun
PT Pertani Rp500 miliar
Dalam pengesahan UU APBN 2016, DPR membekukan suntikan modal Rp40,4 triliun untuk perusahaan pelat merah dalam UU APBN 2016. Kesepakatan ini diketok setelah sebagian besar fraksi dewan memberikan catatan terhadap pengajuan PMN tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku pemerintah sepakat dengan DPR bahwa kucuran dana untuk BUMN tersebut akan dilakukan pembahasannya kembali pada APBN-P 2016.
"Kesepakatan pemerintah dengan DPR, untuk PMN kepada BUMN pembahasannya bersama DPR akan dilakukan ketika pemerintah menyampaikan RAPBNP 2016," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Dia menegaskan, pengajuan PMN untuk perusahaan milik negara tersebut bukan dibatalkan. Melainkan hanya penundaan sampai pembahasan berikutnya. Penyertaan modal tersebut dipastikan tetap akan masuk dalam UU APBN 2016.
"Jadi ada penundaan, tetapi yang paling penting PMN tetap ada dalam UU APBN 2016," tandasnya. (Baca: Jokowi Santai PMN Tak Masuk APBN 2016).
Berikut daftar 25 BUMN yang batal mendapat PMN APBN 2016:
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp1 triliun
PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMI) Rp3,5 triliun
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp1 triliun
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp500 miliar
PT Geo Dipa Energi Rp1,16 triliun
PT Krakatau Steel Tbk Rp2,456 triliun
PT Hutama Karya Rp3 triliun
PT PLN Rp10 triliun
Perum Bulog Rp2 triliun
PT Perikanan Nusantara Rp29,4 miiar
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rp692,5 miliar
PT Angkasa Pura II Rp2 triliun
PT Pelni Rp564,8 miliar (nontunai)
PT Bharata Indonesia Rp500 miliar
PT Wijaya Karya Tbk Rp4 triliun
PT PP Tbk Rp2,25 triliun
Perum Perumnas Rp485,4 miliar
PT Industri Kereta Api (Inka) Rp1 triliun
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp1 triliun
PT Asuransi Kredit Indonesia Rp500 miliar
Perum Jamkrindo Rp500 miliar
PT Amarta Karya Rp32,1 miliar
PT Jasa Marga Tbk Rp1,25 triliun
PT Pelindo III Rp1 triliun
PT Pertani Rp500 miliar
(izz)