Pemerintah Disarankan Lakukan Ini daripada Merazia Toko
Rabu, 04 November 2015 - 14:28 WIB
Pemerintah Disarankan Lakukan Ini daripada Merazia Toko
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyarankan pemerintah lebih memperketat melakukan pemantauan di pelabuhan dan industri, dibanding melakukan aksi penyisiran (sweeping) atau razia terhadap toko yang menjual produk tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta menilai, penegakan hukum terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia wajib dilakukan. Namun, aksi razia dan sweeping yang dilakukan tersebut cenderung membuat heboh dan menciptakan ketakutan. (Baca: Aksi Razia Produk Tak Ber-SNI Ciptakan Ketakutan).
"Betul penegakan hukum harus dengan aturan main yang dimiliki negara. Tapi dengan masalah sweeping ini justru jadi heboh. Sebetulnya bukan sweeping, tapi pemantauan di pelabuhan dan industri. Itu logika," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (4/11/2015). (Baca: Bea Cukai Bantah Merazia Produk Tak Ber-SNI).
Terlebih, sambung Tutum, pihaknya selama ini selalu memiliki salinan sertifikat SNI dalam setiap produknya. Namun, dia tidak bisa memastikan untuk para pemasok karena mereka yang melakukan impor barang. Untuk itu, penegakan hukum memang sebaiknya dilakukan terhadap masuknya barang lewat pelabuhan.
"Cegahnya ya dari pelabuhan. Yang resmi tidak masalah. Kan banyak juga yang enggak resmi, itu bukan banyak di jual di kita. Kan produksi barang jenis A misalnya ada lokal dan luar negeri. Nah ini sudah bercampur, sangat tidak baik kalau di pelabuhan tidak diperketat, tapi di lapangan diobrak abrik," pungkas dia.
Baca Juga:
Pengusaha Retailer di Jakarta Boikot Tutup Toko
Pemerintah Bantah Lakukan Sweeping Produk Tak Ber-SNI
Terkait Masalah SNI, Kemendag Bantah Razia Toko
Kepolisian: Tak Ada Razia Toko Produk Ber-SNI
Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta menilai, penegakan hukum terhadap produk-produk yang beredar di Indonesia wajib dilakukan. Namun, aksi razia dan sweeping yang dilakukan tersebut cenderung membuat heboh dan menciptakan ketakutan. (Baca: Aksi Razia Produk Tak Ber-SNI Ciptakan Ketakutan).
"Betul penegakan hukum harus dengan aturan main yang dimiliki negara. Tapi dengan masalah sweeping ini justru jadi heboh. Sebetulnya bukan sweeping, tapi pemantauan di pelabuhan dan industri. Itu logika," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (4/11/2015). (Baca: Bea Cukai Bantah Merazia Produk Tak Ber-SNI).
Terlebih, sambung Tutum, pihaknya selama ini selalu memiliki salinan sertifikat SNI dalam setiap produknya. Namun, dia tidak bisa memastikan untuk para pemasok karena mereka yang melakukan impor barang. Untuk itu, penegakan hukum memang sebaiknya dilakukan terhadap masuknya barang lewat pelabuhan.
"Cegahnya ya dari pelabuhan. Yang resmi tidak masalah. Kan banyak juga yang enggak resmi, itu bukan banyak di jual di kita. Kan produksi barang jenis A misalnya ada lokal dan luar negeri. Nah ini sudah bercampur, sangat tidak baik kalau di pelabuhan tidak diperketat, tapi di lapangan diobrak abrik," pungkas dia.
Baca Juga:
Pengusaha Retailer di Jakarta Boikot Tutup Toko
Pemerintah Bantah Lakukan Sweeping Produk Tak Ber-SNI
Terkait Masalah SNI, Kemendag Bantah Razia Toko
Kepolisian: Tak Ada Razia Toko Produk Ber-SNI
(izz)
Lihat Juga :