Pelaku Industri Apresiasi Penuh Pengawasan Terhadap Baja Non-SNI
Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:13 WIB
loading...
2.302 ton baja tulangan beton (BjTB) non-SNI dimusnahkan oleh pemerintah pada Januari lalu. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
A
A
A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi standar SNI mendapat apresiasi dari pelaku industri baja nasional. Pemusnahan merupakan salah satu langkah nyata yang positif yang dilakukan pemerintah dan cukup efektif dalam melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor yang tidak memenuhi standar nasional.
Baca juga: Terungkap, Ada 40 Perusahaan Baja Nakal yang Bikin Produk Tak Sesuai SNI
"Ke depan, sidak ini perlu dilakukan secara reguler untuk melindungi pelaku usaha yang beriktikad baik dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana pelaku usaha yang memproduksi baja sesuai SNI," kata Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Seperti diketahui, penggunaan baja yang tidak memenuhi SNI memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap kegagalan struktur bangunan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna. Di samping itu, usia material bangunan juga menjadi lebih pendek daripada seharusnya karena proses produksinya tidak sesuai dengan metode untuk memproduksi baja yang sudah ada standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Pria, dukungan kebijakan yang diberikan termasuk penyidakan yang dilakukan Menteri Perdagangan sangat membantu PT Krakatau Steel dan industri baja nasional pada umumnya untuk terus meningkatkan kinerjanya melalui penciptaan pasar domestik yang lebih kondusif dan sehat yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional.
Baca juga: Terungkap, Ada 40 Perusahaan Baja Nakal yang Bikin Produk Tak Sesuai SNI
"Ke depan, sidak ini perlu dilakukan secara reguler untuk melindungi pelaku usaha yang beriktikad baik dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana pelaku usaha yang memproduksi baja sesuai SNI," kata Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Seperti diketahui, penggunaan baja yang tidak memenuhi SNI memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap kegagalan struktur bangunan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna. Di samping itu, usia material bangunan juga menjadi lebih pendek daripada seharusnya karena proses produksinya tidak sesuai dengan metode untuk memproduksi baja yang sudah ada standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Pria, dukungan kebijakan yang diberikan termasuk penyidakan yang dilakukan Menteri Perdagangan sangat membantu PT Krakatau Steel dan industri baja nasional pada umumnya untuk terus meningkatkan kinerjanya melalui penciptaan pasar domestik yang lebih kondusif dan sehat yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional.
Lihat Juga :