Subsidi Listrik Tak Boleh Lukai Hati Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengkalkulasi opsi pengalihan subsidi listrik.
Hal tersebut semata agar pengalihan subsidi ini tidak melukai hati masyarakat. Sebab, pemerintah dan BUMN kelistrikan tersebut berencana mengalihkan 23 juta pengguna listrik berdaya 450 VA dan 900 VA yang bukan masyarakat miskin dan tepat menggunakan listrik subsidi tersebut.
"Opsi-opsi pengalihan subsidi ini agar dampak pengalihan subsidi juga nantinya bisa kita kurangi sebesar-besarnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Selain itu, pemerintah juga diminta hati-hati terhadap pengalihan subsidi listrik tersebut. Mengingat dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang lalu, pemerintah telah memberikan diskon 30% untuk penggunaan listrik industri di malam hari.
Sementara, terdapat pengusaha mikro kecil dan menengah yang sekiranya masih membutuhkan subsidi listrik. "Karena data yang saya punyai juga banyak usaha mikro dan kecil yang masuk ke dalam lingkup ini, yang ada di kampung, desa dengan punya (mesin) jahitan dua, jahitan satu, ini memerlukan juga subsidi," tutur dia.
Menurutnya, jangan sampai di kemudian hari timbul anggapan bahwa pemerintah memberikan insentif terhadap industri dengan memberikan diskon tarif listrik di malam hari. Sementara, para pelaku UKM yang ada di desa justru dicabut subsidinya.
"Saya kira langkah dan kalkulasi seperti itu perlu betul-betul kita hitung, sehingga jangan sampai nantinya masalah yang berkaitan dengan tarif dasar listrik ini menjadi masalah rakyat, di masyarakat," tandas Jokowi.
Baca Juga:
Jokowi Minta Pemakai Listrik 450 VA-900 VA Tepat Sasaran
Hal tersebut semata agar pengalihan subsidi ini tidak melukai hati masyarakat. Sebab, pemerintah dan BUMN kelistrikan tersebut berencana mengalihkan 23 juta pengguna listrik berdaya 450 VA dan 900 VA yang bukan masyarakat miskin dan tepat menggunakan listrik subsidi tersebut.
"Opsi-opsi pengalihan subsidi ini agar dampak pengalihan subsidi juga nantinya bisa kita kurangi sebesar-besarnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Selain itu, pemerintah juga diminta hati-hati terhadap pengalihan subsidi listrik tersebut. Mengingat dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang lalu, pemerintah telah memberikan diskon 30% untuk penggunaan listrik industri di malam hari.
Sementara, terdapat pengusaha mikro kecil dan menengah yang sekiranya masih membutuhkan subsidi listrik. "Karena data yang saya punyai juga banyak usaha mikro dan kecil yang masuk ke dalam lingkup ini, yang ada di kampung, desa dengan punya (mesin) jahitan dua, jahitan satu, ini memerlukan juga subsidi," tutur dia.
Menurutnya, jangan sampai di kemudian hari timbul anggapan bahwa pemerintah memberikan insentif terhadap industri dengan memberikan diskon tarif listrik di malam hari. Sementara, para pelaku UKM yang ada di desa justru dicabut subsidinya.
"Saya kira langkah dan kalkulasi seperti itu perlu betul-betul kita hitung, sehingga jangan sampai nantinya masalah yang berkaitan dengan tarif dasar listrik ini menjadi masalah rakyat, di masyarakat," tandas Jokowi.
Baca Juga:
Jokowi Minta Pemakai Listrik 450 VA-900 VA Tepat Sasaran
(izz)