Menteri ESDM: Anggaran Subsidi Bakal Ditambah untuk Program Kompor Listrik

Jum'at, 23 September 2022 - 14:35 WIB
loading...
Menteri ESDM: Anggaran Subsidi Bakal Ditambah untuk Program Kompor Listrik
Menteri ESDM Arifin Tasrif. FOTO/ANTARA/Aditya Pradana
A A A
JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa harus ada penambahan anggaran subsidi listrik untuk program konversi kompor gas melon alias LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik milik PT PLN (Persero).

Dia menuturkan, program bagi-bagi kompor listrik gratis tersebut juga harus disertai penambahan daya listrik terpasang, terutama masyarakat miskin golongan subsidi 450 VA atau 900 VA.

"Anggaran subsidi listriknya juga harus naik dong karena konsumsi," kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/9/2022).



Menteri ESDM tidak merinci lebih lanjut berapa tambahan subsidi listrik yang dibutuhkan untuk menopang lonjakan konsumsi listrik usai pelaksanaan program konversi kompor listrik tersebut. Adapun terakhir, Badan Anggaran DPR setujui rencana Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 338 triliun pada tahun 2023.

Anggaran subsidi ditetapkan sebesar Rp 212 triliun, terdiri dari alokasi untuk BBM sebesar Rp 21,5 triliun, LPG tabung 3 kg sebesar Rp 117,8 triliun dan alokasi subsidi listrik Rp 72,6 triliun. Arifin menambahkan, penambahan daya listrik untuk penerima kompor listrik gratis tersebut masih dalam perhitungan pemerintah dan PLN, namun dia memastikan jika pengguna tidak akan mengalami kenaikan tarif.

"Kami akan hitung dengan tambahan itu, kemudian berapa banyak energi baru dan energi baru yang memang kompetitif bisa masuk. Dengan harapan kompetitif ini bisa memfasilitasi itu," tambahnya.



Namun, Arifin membeberkan, bahwa terdapat beberapa opsi penambahan daya listrik untuk penerima kompor listrik gratis, yakni di antara 900 VA atau 2200 VA. "Ada beberapa ini ya, beberapa yang akan dicoba 900 VA atau 2200 VA. Ini lagi uji coba nih, byar pet (mati nyala) apa enggak, yang diuji coba ini harus ada," bebernya.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3537 seconds (0.1#10.140)