Bos BEI: Sekawan Intipratama Terancam Delisting

Rabu, 04 November 2015 - 21:28 WIB
Bos BEI: Sekawan Intipratama...
Bos BEI: Sekawan Intipratama Terancam Delisting
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan, PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) bisa masuk dalam kategori perusahaan yang terancam delisting akibat terkait transaksi janggal dalam dua pekan belakangan ini.

"Pasti ada sanksinya disesuaikan dengan pelanggaran. Bisa masuk kategori delisting," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Sementara, sebagai perusahan terbuka keputusan SIAP melanggar atau tidak akan ditentukan jawaban yang diberikan pemegang saham pengendalinya.

Pasalnya, ditenggarai berapa pemegang saham pengendali melakukan transaksi semua dengan cara negosiasi. BEI pun sudah memanggil direksi SIAP.

Sayangnya, isi pertemuan tersebut tidak ada yang menarik karena pemegang saham pengendali belum datang menemui direksi BEI. Tito menjelaskan, direksi yang datang hari ini tidak mengetahui apa-apa soal adanya penggorengan saham yang semu atau tidak.

"Tadi dipanggil Pak Hamdi (Direktur BEI Hamdi Hassyarbaini) tapi yang datang tidak tahu apapun jadi kita suruh pulang. Kita mau undang shareholder yang utama datang, tolong datanglah ke BEI, saya mau tanya ada apa," katanya.

Di tempat yang sama, Hamdi mengatakan, pemanggilan direksi SIAP dilakukan akibat banyaknya transaksi yang tidak wajar serta dalam jumlah besar.

Dia menjelaskan, transaksi gagal bayar itu merupakan transaksi negosiasi. Dalam aturan broker, ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu mengenai saham, jumlah dan mekanisme penyelesaianya.

"Seharusnya tidak terjadi gagal bayar. Sebab sudah dibicarakan lebih dahulu mekanisme penyelesaiannya." pungkas Hamdi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)