Anak Usaha Bakrie Perpanjang Kelola Blok Gebang 20 Tahun

Jum'at, 13 November 2015 - 12:27 WIB
Anak Usaha Bakrie Perpanjang...
Anak Usaha Bakrie Perpanjang Kelola Blok Gebang 20 Tahun
A A A
JAKARTA - Anak usaha Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk resmi mendapatkan perpanjangan waktu pengelolaan blok migas di Sumatera Utara, yaitu Blok Gebang hingga 20 tahun. Kontrak tersebut sedianya habis pada tahun ini, dan diperpanjang hingga 2025.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) yang dilakukan oleh satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Energi Mega Persada Tbk (EMP).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengaku gembira atas diperpanjangnya masa kontrak tersebut. Pasalnya, perpanjangan ini juga membuat porsi pemerintah di dalam PSC Blok Gebang semakin besar.

Pemerintah akan mendapatkan jatah bagi hasil minyak bumi dari blok ini sebesar 82,5% dari porsi awal sebesar 80%. Sedangkan untuk bagi hasil gas bumi‎, pemerintah mendapat porsi 72% dari sebelumnya 70%.

"Saya sangat senang dengan negosiasi ini karena negara lebih baik porsinya. Kami harap produksi dari blok Gebang ini bisa lebih baik ke depannya. Apalagi EMP juga sudah berkomitmen untuk menambah investasi dalam tiga tahun ke depan," katanya di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Wirat mengatakan, EMP rencananya akan menggelontorkan investasi senilai USD23,1 juta selama tiga tahun ke depan. Untuk tahun pertama sebesar USD500.000, tahun kedua sekitar USD14,8 juta, dan di tahun ketiga akan digelontorkan sebesar USD7,8 juta‎.

"Ini investasi yang cukup besar selama tiga tahun.‎ Kalau soal itu (potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) masih dikaji lagi," imbuh dia.

Sementara Direktur Utama EMP Imam Agustino menuturkan, seluruh investasi tersebut akan menggunakan kas internal perseroan dan akan segera dicairkan pada 26 November 2015.‎

"Untuk perusahaan seperti EMP, Blok Gebang cukup baik untuk dikembangkan. Prospek cukup bagus. Di luar pengembangan-pengembangan berikutnya, kami yakin produksi gas eksisting dari blok ini bisa mencapai 30 juta kaki kubik di kuartal II 2017 dari posisi sekarang 3 juta kaki kubik," tutur dia.

Kali ini, sambung‎ Imam, pengelolaan Blok Gebang hanya akan dilakukan oleh perseroan. Pasalnya, mitra perseroan sebelumnya, yaitu PT Pertamina (Persero) memilih untuk mengundurkan diri dari blok migas tersebut.

"Mitranya saat ini 100% hanya kami. Saat ini belum ada pendekatan dengan yang lain," tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Kementerian ESDM Usulkan...
Kementerian ESDM Usulkan Industri Hulu Migas Bebas Pajak
Kementerian ESDM Bakal...
Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WK Migas Terminasi Akhir Tahun Ini
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
1 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
11 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
12 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
13 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved