Hanya Dua Bank Nasional yang Tembus Level GCG ASEAN
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, hanya dua perbankan nasional yang mampu menembus level penerapan good corporate governance (GCG) level ASEAN, yaitu PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT CIMB Niaga Tbk (BNGA).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menuturkan, ASEAN memberikan penganugerahan terhadap 50 perusahaan di ASEAN yang cukup baik menerapkan prinsip GCG yang distandarkan di ASEAN. Sayangnya, hanya dua perbankan nasional yang mampu lolos dalam seleksi tersebut.
"Yang sekarang award pada tingkat ASEAN itu diberikan kepada 50 perusahaan di ASEAN yang cukup baik menerapkan prinsip governance level ASEAN. Tapi hanya ada dua perusahaan perbankan Indonesia yang masuk," katanya di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Dia berharap, tahun depan akan semakin banyak perusahaan di Indonesia yang memenuhi kriteria penerapan prinsip GCG di ASEAN. Tidak hanya sektor perbankan, namun juga pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB) diharapkan juga mampu menerabas penerapan GCG level ASEAN.
"Nanti akan ada satgas khusus yang dikoordinir OJK dengan melibatkan para ahli dan beberapa perusahaan yang kita harapkan unggul di ASEAN," imbuh dia.
Menurutnya, jika perusahaan menerapkan prinsip GCG dengan baik maka kinerja perusahaan tersebut juga turut terdongkrak. Sebab itu, pihaknya sangat konsentrasi dalam penerapan GCG di perusahaan-perusahaan di Tanah Air.
"Terutama perusahaan terbuka (emiten). Kita bangun budaya lebih kondusif, mekanisme governance lebih baik. Kita kan ingin ada perusahaan Indonesia yang menonjol dalam penerapan governance-nya," pungkas dia.
Baca Juga:
OJK: Perusahaan Tanpa Manajemen Ibarat Tubuh Tanpa Jiwa
OJK: Perusahaan yang Terapkan Prinsip GCG Masih Minim
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menuturkan, ASEAN memberikan penganugerahan terhadap 50 perusahaan di ASEAN yang cukup baik menerapkan prinsip GCG yang distandarkan di ASEAN. Sayangnya, hanya dua perbankan nasional yang mampu lolos dalam seleksi tersebut.
"Yang sekarang award pada tingkat ASEAN itu diberikan kepada 50 perusahaan di ASEAN yang cukup baik menerapkan prinsip governance level ASEAN. Tapi hanya ada dua perusahaan perbankan Indonesia yang masuk," katanya di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Dia berharap, tahun depan akan semakin banyak perusahaan di Indonesia yang memenuhi kriteria penerapan prinsip GCG di ASEAN. Tidak hanya sektor perbankan, namun juga pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB) diharapkan juga mampu menerabas penerapan GCG level ASEAN.
"Nanti akan ada satgas khusus yang dikoordinir OJK dengan melibatkan para ahli dan beberapa perusahaan yang kita harapkan unggul di ASEAN," imbuh dia.
Menurutnya, jika perusahaan menerapkan prinsip GCG dengan baik maka kinerja perusahaan tersebut juga turut terdongkrak. Sebab itu, pihaknya sangat konsentrasi dalam penerapan GCG di perusahaan-perusahaan di Tanah Air.
"Terutama perusahaan terbuka (emiten). Kita bangun budaya lebih kondusif, mekanisme governance lebih baik. Kita kan ingin ada perusahaan Indonesia yang menonjol dalam penerapan governance-nya," pungkas dia.
Baca Juga:
OJK: Perusahaan Tanpa Manajemen Ibarat Tubuh Tanpa Jiwa
OJK: Perusahaan yang Terapkan Prinsip GCG Masih Minim
(izz)