BI Klaim Banyak Perusahaan Sudah Lakukan Lindung Nilai

Jum'at, 20 November 2015 - 16:56 WIB
BI Klaim Banyak Perusahaan...
BI Klaim Banyak Perusahaan Sudah Lakukan Lindung Nilai
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan banyak perusahaan di Indonesia yang telah melakukan upaya lindung nilai (hedging) untuk memitigasi risiko penurunan nilai mata uang rupiah, kendati hal tersebut tidak menjadi kewajiban.

‎Direktur Eksekutif‎ Kepala Departemen Statistik BI Hendy Sulistiowati menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan ketentuan hedging untuk utang yang jatuh tempo 0-3 bulan ke depan, serta untuk utang yang jatuh tempo 3-6 bulan ke depan. Saat ini, terdapat 1.643 korporasi pelapor (kegiatan penerapan prinsip kehati-hatian/KPPK) yang memiliki utang luar negeri (ULN).

"‎Kan kewajiban hedging-nya adalah membandingkan aset valas dan kewajiban valas. Kalau dia melampaui jumlah tertentu nanti di dalam ketentuannya itu harus di-hedging 20% untuk sekarang ini," katanya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.248 perusahaan yang belum termasuk wajib hedging, namun mereka telah melakukan hedging. Kemudian, ada 61 perusahaan yang memang diwajibkan hedging dan mereka telah melakukan hedging. (Baca: BI: Rupiah Tertekan Rencana Kenaikan Fed Rate)

"‎Ada lagi 334 perusahaan, dia wajib hedging tapi dia belum hedging sepenuhnya karena memang dia melihat belum ada kewajiban untuk hedging itu sampai dengan kuartal II, belum ada yang wajib, tapi dia sudah hedging sebagian," imbuhnya.

Menurut dia, perusahaan tersebut baru sebagian utangnya yang di-hedging lantaran dari afiliasi dan parent company ada perjanjian sebelumnya bahwa nanti risiko penurunan nilai tukar akan dilindungnilaikan oleh induknya.

‎"Pertama memang belum kewajibannya belum efektif, kedua sebagian besar utangnya dari afiliasi. Jadi secara keseluruhan mau menyimpulkan, sebagian perusahaan meskipun belum wajib hedging sampai dengan kuartal II/2015 tapi mereka sudah melakukan hedging untuk kewajiban-kewajiban 0-3 bulan dan 3-6 bulan, bahkan ada yang di atas 6 bulan," tuturnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
8 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
9 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
12 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved