Tuntaskan Kontrak Freeport, UU Minerba Harus Direvisi

Sabtu, 21 November 2015 - 17:58 WIB
Tuntaskan Kontrak Freeport,...
Tuntaskan Kontrak Freeport, UU Minerba Harus Direvisi
A A A
JAKARTA - Mantan Dirjen Minerba dan Panas Bumi Kementerian ESDM, Simon Sembiring memandang kasus yang menyeret nama Ketua DPR RI Setya Novanto mengingatkan kembali pada mekanisme pembagian keuntungan PT Freeport Indonesia.

Menurutnya, agar tak terjadi deal-dealan saham, sejumlah kalangan mendorong pemerintah segera mengubah skema operasi kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan merevisi Undang-undang (UU) Mineral dan batu Bara (Minerba).

Pasalnya dengan sistem kontrak karya, banyak pihak-pihak yang memanfaatkan atas kepentingan pribadi sehingga merugikan negara. (Baca: Ruang Gelap di Balik Tambang Freeport)

Simon mengatakan sulit pula untuk membuang sistem kontrak saat ini mengingat sudah ada MoU terkait amandemen kontrak karya Freeport Indonesia hingga enam bulan mendatang.

Menurutnya, jalan terbaik yaitu menunggu sampai masa berlaku MoU berakhir, serta perjanjian perpanjangan hingga tahun 2019 selesai.

Sambil menunggu masa kontrak selesai, DPR perlu merevisi segera UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) guna mengubah sistem kontrak karya ke sistem perizinan.

Dia berpendapat, pemerintah dan Freeport harus duduk bersama mengamandemen UU minerba untuk menyesuaikan ketentuan kontrak. (Baca: Rizal Ramli: Kontrak Freeport Banyak Hengki Pengki)

"Makanya kita sekarang kembalikan ke UU minerba. Kalau Freeport meminta perpanjangan kontrak maka melawan UU. Jadi yang bagus amandemen dulu UU ini," ujar Simon, dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Freeport Bikin Repot di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

Simon menyatakan, tambang Indonesia harus dikelola sendiri oleh anak bangsa sehingga dalam hal ini Freeport bisa mencabut usahanya di kawasan Papua.

Dia menjamin perginya Freeport tak ada pengaruh bagi nasional. Pasalnya, Indonesia menerima investasi dari Freeport hanya sebesar 35% hingga tahun 2019. (Baca: RI Dapat Durian Runtuh jika Tak Perpanjang Kontrak Freeport)
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
1 jam yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
1 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
2 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
3 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
4 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved