BI dan OJK Sempurnakan Data Sistem Debitur

Kamis, 03 Desember 2015 - 19:56 WIB
BI dan OJK Sempurnakan...
BI dan OJK Sempurnakan Data Sistem Debitur
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Debitur (SID) guna mewujudkan Sistem Informasi Debitur yang Lengkap, Akurat, Kini, dan Utuh (LAKU).

Sistem Informasi Debitur ini dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. "Selain itu, ini juga untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama pengembangan dan pengelolaan SID antara kedua lembaga," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Dia melanjutkan, kerjasama ini didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang menyatakan bahwa fungsi, tugas, dan wewenang pengelolaan, pengaturan dan pengembangan sistem informasi antarbank yang dapat diperluas dengan menyertakan lembaga lain di bidang keuangan dialihkan dari BI kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak tanggal 31 Desember 2013.

Akan tetapi, mengingat pengelolaan, pengaturan, dan pengembangan SID oleh OJK memerlukan waktu (khususnya untuk membangun sistem aplikasi), sehingga terdapat masa transisi mulai dari tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan implementasi Sistem Informasi Debitur atau Sistem Layanan Industri Keuangan di Otoritas Jasa Keuangan, paling lambat tanggal 31 Desember 2017.

Agus mengungkapkan selama masa transisi, BI tetap melaksanakan pengelolaan Sistem Informasi Debitur yang meliputi penyempurnaan dan penerbitan ketentuan, kemudian persetujuan sebagai Pelapor dalam Sistem Informasi Debitur, pengawasan Pelapor dan pengendalian kualitas data, pengenaan sanksi, serta penyediaan informasi dan lainnya.

Menurut dia, BI dan OJK akan bersama-sama melakukan penyempurnaan ketentuan terkait Sistem Informasi Debitur dan pengembangan Sistem Informasi Debitur. "Otoritas Jasa Keuangan akan memperoleh hak akses ke dalam aplikasi dan raw data di Sistem Informasi Debitur," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad.

Setelah implementasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan, BI tetap akan mempunyai akses penuh, berkesinambungan, dan seamless terhadap aplikasi dan data/informasi SLIK.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Makin Banyak, 21 Bank...
Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
BI Sudah Totalitas,...
BI Sudah Totalitas, Tapi Bunga Kredit Bank Merayap Pelan
Buat Bank yang Mau Kolaps,...
Buat Bank yang Mau Kolaps, Bisa Minta Dana Darurat ke BI
106 Bank Gabung BI-Fast,...
106 Bank Gabung BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
3 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved