OJK Genjot Industri Keuangan Tingkatkan Transaksi Digital

Senin, 07 Desember 2015 - 22:06 WIB
OJK Genjot Industri Keuangan Tingkatkan Transaksi Digital
OJK Genjot Industri Keuangan Tingkatkan Transaksi Digital
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggenjot industri keuangan seperti perbankan, pembiayaan dan asuransi untuk meningkatkan transaksi digital. Dalam era digital saat ini, pengguna internet baru mencapai 88 juta pengguna atau sekitar 34% dari 252 juta warga negara Indonesia.

Jika dibandingkan dengan negara Malaysia jumlah pengguna internet di Indonesia cukup tinggi. Terlihat, dari pengguna internet paling besar berada di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

"Kalau dilihat, pengguna internet pertumbuhannya lebih cepat dibanding pertumbuhan penduduk Indonesia. Ini adalah hasil survey dari asosiasi penyelenggara internet di Indonesia," kata Pengawas Senior Departemen Pengawasan Bank 3 Pardiyono saat media workshop dengan tema Kesiapan industri perbankan, pembiayaan dan asuransi menghadapi era transaksi digital di Jakarta, Senin (7/12/2015).

Berdasarkan kebutuhan pelanggan yang sangat banyak, Ia menambahkan maka perlu didukung oleh layanan yang cepat oleh perbankan, seperti penggunaan e-banking, dan e-commerce. Tercatat, pengguna e-banking periode tahun 2012-2014 ada kenaikan cukup tinggi yakni dari Rp 4.441 triliun pada tahun 2012 menjadi Rp6.447 triliun di tahun 2014.

(Baca Juga: OJK Makin Serius Perangi Investasi Bodong hingga Daerah)

Menurutnya, akan ada peluang kenaikan volume e-banking dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari jumlah penduduk Indonesia yang besar, termasuk generasi muda. Kemudian ada peningkatan penggunaan smarthphone dan tablet, serta perkembangan teknologi, network dan peningkatan pengguna sosial media.

"Kita di perbankan harus siap mengenai era digital ini, dimana era digital itu akan memudahkan kita. Oleh karena itu, kita harus siap untuk menghadapi era digital ini," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5628 seconds (0.1#10.140)