Deregulasi Molor, Menko Darmin Tagih Janji Kementerian Terkait
Senin, 07 Desember 2015 - 20:03 WIB
Deregulasi Molor, Menko Darmin Tagih Janji Kementerian Terkait
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melakukan evaluasi paket kebijakan terutama tahap pertama yang menyangkut soal deregulasi peraturan yang menghambat kegiatan ekonomi. Dia menyebut, aturan-aturan yang dideregulasi tersebut molor dari tenggat waktu yang direncanakan karena birokrasi bergerak lambat.
"Tidak semua (selesai). Yang sudah datang menterinya (ke kantor) selesai (deregulasi). Sisanya kita datangi saja kantornya," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Senin (12/7/2015).
Kendati demikian, Ia mengaku sebagian menteri ada yang belum menandatangani sejumlah peraturan seperti rancangan Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Padahal, sejumlah aturan tersebut sudah difinalisasi.
(Baca berita seputar paket kebijakan ekonomi di sini)
Menurutnya belasan rancangan PP dan Perpres tersebut perlu diteken oleh menteri supaya bisa diimplementasikan secara cepat. Padahal, kata dia, sejumlah kementerian/lembaga sudah berjanji mempercepat paket kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah.
"Jadi masalah finalisasinya tidak tuntas. Kan sudah janji jangan (molor)," tukas mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Dari catatan yang dihimpun kementerian atau lembaga yang paling banyak mendapat tugas menderegulasi aturan adalah Kementerian Perdagangan diikuti Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) disusul Kementerian Perindustrian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan. Sisanya memiliki tugas menderegulasi aturan di bawah 10 peraturan.
"Tidak semua (selesai). Yang sudah datang menterinya (ke kantor) selesai (deregulasi). Sisanya kita datangi saja kantornya," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Senin (12/7/2015).
Kendati demikian, Ia mengaku sebagian menteri ada yang belum menandatangani sejumlah peraturan seperti rancangan Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Padahal, sejumlah aturan tersebut sudah difinalisasi.
(Baca berita seputar paket kebijakan ekonomi di sini)
Menurutnya belasan rancangan PP dan Perpres tersebut perlu diteken oleh menteri supaya bisa diimplementasikan secara cepat. Padahal, kata dia, sejumlah kementerian/lembaga sudah berjanji mempercepat paket kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah.
"Jadi masalah finalisasinya tidak tuntas. Kan sudah janji jangan (molor)," tukas mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Dari catatan yang dihimpun kementerian atau lembaga yang paling banyak mendapat tugas menderegulasi aturan adalah Kementerian Perdagangan diikuti Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) disusul Kementerian Perindustrian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan. Sisanya memiliki tugas menderegulasi aturan di bawah 10 peraturan.
(akr)
Lihat Juga :