Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Serap Rp254 Triliun

Rabu, 09 Desember 2015 - 12:14 WIB
Lelang Surat Utang Negara,...
Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Serap Rp254 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyerap Rp254,31 triliun dari hasil lelang Surat Utang Negara (SUN) sebanyak 24 kali dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 23 kali. Dari lelang tersebut sepanjang tahun 2015, total incoming bid (penawaran masuk) unyuk SUN mencapai untuk SUN sebesar Rp500,12 triliun.

"Rata-rata Rp20,84 triliun per lelang. Dan total bids yang dimenangkan mencapai Rp254,31 triliun atau rata-rata Rp10,59 triliun per lelang," kata Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan di Jakarta.

Sedangkan penawaran untuk sukuk negara sekira Rp 146 triliun dengan rata-rata Rp 6,6 triliun per lelang. Total bids yang dimenangkan mencapai Rp 56,29 triliun atau rata-rata Rp2,56 triliun per lelang.

"Ini relatif meningkat dibanding 2014 di mana total bids yang dimenangkan untuk SUN dan SBN masing-masing hanya mencapai Rp 252,36 triliun dan Rp 21,6 triliun," sambungnya.

Guna memperkuat dan memenuhi target pembiayaan dalam negeri, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan juga menerbitkan berbagai surat berharga negara (SBN).

Robert menjelaskan pemerintah melakukan dua program penerbitan SBN ritel sepanjang tahun 2015. Program pertama adalah penerbitan Sukuk Ritel (SR) sebesar Rp 21,965 triliun dengan jumlah investor mencapai 29.706 orang.

Selain penerbitan SBN dalam mata uang rupiah, pemerintah pun menerbitkan SBN dalam Valas. Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2015, pemerintah menerbitkan GMTN Valas mencapai sebesar 4 miliarUSD dan sukuk valas sebesar 2 miliar USD.

"Untuk ‎valas dilakukan di pasar keuangan domestik dan internasional. Upaya diversifikasi instrument pembiayaan, jaga kehadiran instrument pemerintah di pasar internasional secara rutin, serta bantu berikan benchmark penerbitan obligasi valas korporasi," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0596 seconds (0.1#10.140)