Berbagi Beban, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp457 Triliun

Kamis, 19 November 2020 - 16:37 WIB
loading...
Berbagi Beban, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp457 Triliun
BI menyebut telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp457,33 triliun hingga 17 November 2020 sesuai Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia untuk berbagi beban. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melalui mekanisme pembelian surat berharga negara (SBN) secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun.

Bank Indonesia (BI) menyebut telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp457,33 triliun hingga 17 November 2020. Sebanyak Rp 270,03 triliun SBN dibeli dengan skema pembagian beban atau burden sharing.

"Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN Tahun 2020 untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," kata Perry di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

(Baca Juga: 7 Surat Utang Dilelang, Sri Mulyani Incar Dana Rp40 Triliun )

Di pasar perdana alias lelang, BI sudah memborong surat utang pemerintah senilai Rp72,49 triliun hingga 17 November 2020. Kata dia, sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat.

(Baca Juga: Beli Surat Utang Negara Dijamin Halal, Hasilnya Dipakai Buat Penanganan Covid-19 )

"Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung. Sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program PEN," bebernya.

Lalu, ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari berlanjutnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3665 seconds (0.1#10.140)