Dana Migas Baru Dikelola Dalam Negeri ketika Cadangan Menipis

Jum'at, 11 Desember 2015 - 21:11 WIB
Dana Migas Baru Dikelola...
Dana Migas Baru Dikelola Dalam Negeri ketika Cadangan Menipis
A A A
JAKARTA - Dana minyak dan gas (migas) baru beberapa tahun belakangan mengalir ke bank dalam negeri dan dikelola sebagai dana pihak ketiga (DPK). Namun Aktivis Aliansi Kebangsaan Dawam Rahardjo menilai semua itu terlambat kareba dilakukan oleh negara ketika cadangan sumber daya alam Indonesia menipis.

Dia menambahkan meskipun sudah dikelola oleh dalam negeri saat ini, namun tetap saja seolah tidak maksimal karena menghasilkan nilai aset yang sangat kecil‎. "Saat cadangan migas sudah menipis, dana migas baru dikelola sebagai DPK oleh negara. Tapi nilai asetnya kecil sekali," katanya di Jakarta, Jumat (11/10/2015)

Padahal, lanjutnya dulu dana migas kompak mengalir ke bank-bank asing dan tidak mengalir ke dalam negeri sedikitpun. Saham-saham dari pengelola sumber daya alam Indonesia harganya naik dan laku keras di bursa Internasional, tapi saat itu menurutnya Indonesia tidak mendapatkan hasil. .

"Semua itu masuk ke negara lain seperti London, Amsterdam dan lainnya. Jadi, saham itu larinya semua ke luar negeri. Maka tidak memberikan income ke Indonesia," sambungnya.

Dia mencontohkan, hanya salah satu industri dalam negeri bernama Bosowa Corporindo yang memberikan efek positif bagi Indonesia. Hasil tambang yang merupakan salah satu lini bisnis Bosowa Corporindo ditanamkan di perkebunan sehingga menghasilkan suatu aset tetap.

Dengan hasil aset tetap tersebut Bosowa Corporindo mampu membeli dan menambah porsi kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). "Kemudian dipakai dimasukkan ke bank, untuk membeli saham Bukopin. Sekarang hampir 30 persen dikuasai Bosowa," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Pastikan Keselamatan Kerja dalam Kegiatan Eksplorasi
SKK Migas Patok Dana...
SKK Migas Patok Dana Investasi 12,3 Miliar Dolar AS di 2021
Daerah Penghasil Migas...
Daerah Penghasil Migas di Indonesia Harus Punya Dana Abadi, Begini Alasannya
Pengganti SKK Migas,...
Pengganti SKK Migas, BUMN dan Lembaga Khusus Bisa Kelola Migas
Sedotan Migas Makin...
Sedotan Migas Makin Kering, Pengusaha: Indonesia Tak Lagi Menarik
Investasi Migas Turun,...
Investasi Migas Turun, Investor Masih Tunggu Status SKK Migas
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
8 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved