RUU Pertembakauan Berpotensi PHK Besar-besaran

Sabtu, 19 Desember 2015 - 12:33 WIB
RUU Pertembakauan Berpotensi...
RUU Pertembakauan Berpotensi PHK Besar-besaran
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) mengemukakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan yang tengah digodok DPR RI, dinilai berpotensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM, Sudarto mengatakan, ada beberapa pasal yang cenderung memberatkan industri. Misalnya, pasal yang mengatur tentang industri harus menggunakan minimum 80% tembakau lokal.

"Seperti yang kita ketahui, produksi tembakau dalam negeri masih berkisar 180 ribu sampai 190 ribu ton per tahun, sedangkan yang dibutuhkan adalah 330 ribu ton per tahun," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/21015).

Dari situ terlihat bahwa produksi tembakau dalam negeri belum mencukupi kebutuhan pabrikan rokok. Di pasal lain, bila pabrikan tetap menggunakan tembakau impor untuk menutupi kekurangan tersebut, maka akan dikenakan cukai tiga kali lipat.

"Ini jelas tidak adil. Pabrikan dipaksa menggunakan tembakau dalam negeri, tetapi pasokannya tidak ada. Di sisi lain, jika menggunakan tembakau impor maka akan dikenakan cukai tiga kali lipat. Akibatnya, kekurangan bahan baku akan mendorong penurunan produksi dan imbasnya tentu akan menimpa para pekerja pabrikan rokok," lanjutnya.

Sudarto menambahkan, semenjak pemerintah resmi menaikkan target cukai untuk tahun depan, produksi rokok di beberapa daerah di Indonesia mulai turun drastis. Penurunannya bisa mencapai 30%.

"Bila nantinya ditambah lagi dengan beban aturan baru di RUU Pertembakauan tersebut, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK besar-besaran di kemudian hari. Di tiga tahun ke belakang sudah ada 32 ribu karyawan yang di-PHK," paparnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dulu Terdampak PHK,...
Dulu Terdampak PHK, Kini Sudarti Lebih Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
DPR Ingatkan Intervensi...
DPR Ingatkan Intervensi Asing lewat FCTC Ancam Tenaga Kerja Pertembakauan
Aturan RPP Rokok Bakal...
Aturan RPP Rokok Bakal Terbit, Kemnaker Wanti-wanti Bisa Berefek PHK
Ancaman PHK Massal Bayangi...
Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau
Kebijakan PP 28/2024...
Kebijakan PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes Bisa Timbulkan PHK Besar-besaran
Gegara PP 28/2024, Ancaman...
Gegara PP 28/2024, Ancaman Ekonomi dan PHK di Depan Mata
Berita Terkini
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
13 menit yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
34 menit yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
53 menit yang lalu
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
1 jam yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
2 jam yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved