RUU Pertembakauan Berpotensi PHK Besar-besaran

Sabtu, 19 Desember 2015 - 12:33 WIB
RUU Pertembakauan Berpotensi PHK Besar-besaran
RUU Pertembakauan Berpotensi PHK Besar-besaran
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) mengemukakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan yang tengah digodok DPR RI, dinilai berpotensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM, Sudarto mengatakan, ada beberapa pasal yang cenderung memberatkan industri. Misalnya, pasal yang mengatur tentang industri harus menggunakan minimum 80% tembakau lokal.

"Seperti yang kita ketahui, produksi tembakau dalam negeri masih berkisar 180 ribu sampai 190 ribu ton per tahun, sedangkan yang dibutuhkan adalah 330 ribu ton per tahun," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/21015).

Dari situ terlihat bahwa produksi tembakau dalam negeri belum mencukupi kebutuhan pabrikan rokok. Di pasal lain, bila pabrikan tetap menggunakan tembakau impor untuk menutupi kekurangan tersebut, maka akan dikenakan cukai tiga kali lipat.

"Ini jelas tidak adil. Pabrikan dipaksa menggunakan tembakau dalam negeri, tetapi pasokannya tidak ada. Di sisi lain, jika menggunakan tembakau impor maka akan dikenakan cukai tiga kali lipat. Akibatnya, kekurangan bahan baku akan mendorong penurunan produksi dan imbasnya tentu akan menimpa para pekerja pabrikan rokok," lanjutnya.

Sudarto menambahkan, semenjak pemerintah resmi menaikkan target cukai untuk tahun depan, produksi rokok di beberapa daerah di Indonesia mulai turun drastis. Penurunannya bisa mencapai 30%.

"Bila nantinya ditambah lagi dengan beban aturan baru di RUU Pertembakauan tersebut, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK besar-besaran di kemudian hari. Di tiga tahun ke belakang sudah ada 32 ribu karyawan yang di-PHK," paparnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6226 seconds (0.1#10.140)