Gegara PP 28/2024, Ancaman Ekonomi dan PHK di Depan Mata

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:38 WIB
loading...
Gegara PP 28/2024, Ancaman...
Kritik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus bergulir. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kritik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus bergulir. Regulasi yang ditujukan untuk pengendalian konsumsi produk tembakau ini dinilai berpotensi mengganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional dan menimbulkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, menilai aturan tersebut membatasi ruang gerak industri, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada penurunan penjualan dan penyerapan bahan baku oleh produsen.

"Ketika ruang gerak industri dibatasi, penjualan pasti turun. Dampaknya jelas ke hulu, yakni petani tembakau. Ini bisa mengarah pada pengurangan tenaga kerja di sektor pabrik," ujarnya dalam pernyataannya, Sabtu (19/7).

Baca Juga: Asosiasi Petani Tembakau Desak Pembatalan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024

PP 28/2024 di antaranya mengatur pelarangan iklan, penyeragaman kemasan tanpa identitas merek, serta pembatasan radius penjualan produk tembakau. Budhyman menyebut, meski menyasar sektor hilir, dampaknya akan menjalar hingga ke petani dan buruh industri.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum PP tersebut yang merujuk pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), padahal Indonesia belum meratifikasi perjanjian tersebut. "Kalau kita belum meratifikasi, seharusnya tidak serta-merta mengadopsi kebijakan dari FCTC. Padahal industri tembakau ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Viral Foto Keluarga...
Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
Berita Terkini
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved