Kejar Target, Menkeu Tagih Wajib Pajak Besar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan, pihaknya saat ini sedang menjadi tax collector untuk melakukan aksi 'ketuk pintu' terhadap Wajib Pajak (WP). Aksi ini dilakukan untuk menagih wajib pajak besar demi membantu target penerimaan tahun ini.
(Baca Juga: Penerimaan Pajak Akhir Tahun Diyakini Pengamat Capai 85%)
Meski demikian, Dia tidak menjelaskan secara detail WP mana saja yang berhasil didapatkan dan dia mengakui metode tax collectornya berjalan dengan baik.
"Saya lagi jadi tax collector dan sejauh ini berjalan bagus. Untuk jumlahnya tidak usah dibicarakan, intinya sudah ada dan berhasil. Ingin tahun saja rahasia dapur," ungkapnya kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (22/12/2015)
Metode tax collector tersebut dilakukan juga untuk menekan shortfall (kekurangan) pajak menjadi Rp195 triliun. Dia menekankan target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini mencapai Rp 1.049 triliun atau di bawah target yang mencapai Rp 1.294,3 triliun.
Dia juga menambahkan agar kekurangannya tidak sampai melebihi batas. "Shortfall pajak masih sama Rp195 triliun. Memang maunya berapa? Kita lagi berupaya supaya tetap Rp195 triliun," tandasnya.
(Baca Juga: Penerimaan Pajak Akhir Tahun Diyakini Pengamat Capai 85%)
Meski demikian, Dia tidak menjelaskan secara detail WP mana saja yang berhasil didapatkan dan dia mengakui metode tax collectornya berjalan dengan baik.
"Saya lagi jadi tax collector dan sejauh ini berjalan bagus. Untuk jumlahnya tidak usah dibicarakan, intinya sudah ada dan berhasil. Ingin tahun saja rahasia dapur," ungkapnya kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (22/12/2015)
Metode tax collector tersebut dilakukan juga untuk menekan shortfall (kekurangan) pajak menjadi Rp195 triliun. Dia menekankan target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini mencapai Rp 1.049 triliun atau di bawah target yang mencapai Rp 1.294,3 triliun.
Dia juga menambahkan agar kekurangannya tidak sampai melebihi batas. "Shortfall pajak masih sama Rp195 triliun. Memang maunya berapa? Kita lagi berupaya supaya tetap Rp195 triliun," tandasnya.
(akr)