YLKI: Kemacetan Tak Hanya Tanggung Jawab Dirjen Perhubungan Darat

Minggu, 27 Desember 2015 - 00:16 WIB
YLKI: Kemacetan Tak Hanya Tanggung Jawab Dirjen Perhubungan Darat
YLKI: Kemacetan Tak Hanya Tanggung Jawab Dirjen Perhubungan Darat
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai langkah Dirjen Perhubungan Darat Djoko Sasono mengundurkan diri karena gagal mengatasi kemacetan pada libur Natal dan Tahun Baru, merupakan contoh positif bagi pejabat publik di Tanah Air. Namun, permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab Dirjen Perhubungan Darat, banyak pihak-pihak yang terkait.

"Saya kira menjadi contoh yang positif pejabat publik yang gagal. Tapi saya kira, ini bukan hanya tanggung jawab tunggal Dirjen Hubungan Darat, karena Jasa Marga juga tidak mengantisipasi laju kendaraan terutama di Tol Cikampek," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Sabtu (26/12/2015).

Baca:
Dirjen Perhubungan Darat Mundur
Alasan Dirjen Perhubungan Darat Mengundurkan Diri
Kadin Apresiasi Dirjen Perhubungan Darat Mengundurkan Diri

Menurutnya, kemacetan pada Natal dan Tahun Baru yang menjadi alasan Djoko Sasono mengundurkan diri secara teknis bisa dilakukan bersama pihak-pihak terkait dengan koordinasi Kemenhub, operator tol Jasa Marga dan bahkan Polri.

"Pejabat publik lain juga bisa dimintai tanggung jawab dan seharusnya layak mencontoh apa yang dilakukan Dirjen Perhubungan Darat itu," tegasnya.

Dia menilai Jasa Marga selaku operator jalan telah merugikan konsumen. Kerugian tersebut antara lain tarif tol yang dibayarkan konsumen seharusnya mendapatkan layanan yang sesuai dari operator.

Selain itu, masyarakat juga dirugikan karena bahan bakar yang digunakan terbuang percuma selama kondisi macet terjadi. Adapun, ongkos lain selama macet khususnya biaya konsumsi dan makan minum seharusnya menjadi tanggungan operator. "Belum lagi kerugian immateril lainnya, seperti hilangnya waktu libur dan kerugian psikologis," tandas Tulus.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6242 seconds (0.1#10.140)