Menperin: Kerja Sama Perdagangan Bebas RI-Jepang Merugikan

Rabu, 13 Januari 2016 - 15:13 WIB
Menperin: Kerja Sama...
Menperin: Kerja Sama Perdagangan Bebas RI-Jepang Merugikan
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengemukakan bahwa saat ini pemerintah tengah mereview perjanjian kerja sama perdagangan bebas Indonesia-Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA). Pasalnya sejak ditandatangani pada Agustus 2007, Dia menerangkan Indonesia justru dirugikan dengan kerja sama tersebut.

Menurutnya, kedua negara perlu duduk bersama agar kerja sama tersebut saling menguntungkan. Terlebih, IJEPA seharusnya telah dikaji ulang sejak 2013 lalu. Namun hingga kini belum dilakukan.

"‎Tentu perlu duduk bersama lagi agar kerja sama ini saling menguntungkan. Jangan yang mendapat keuntungan hanya pihak Jepang saja. Ini yang tentu harus di review. Dan IJEPA pada 2013 seharusnya sudah di review secara keseluruhan tapi kenyataannya sampai sekarang belum terjadi," jelasnya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

(Baca Juga: Soal Pasar Bebas, BKPM Tolak Pengaduan Langsung ke Arbitrase)

Dia mengungkapkan, selama ini produk makanan dan minuman dari Tanah Air masih sulit untuk masuk ke Jepang. Hal tersebut berbanding terbalik dengan produk makanan dan minuman Jepang yang bebas dan dengan mudah melenggang masuk ke Indonesia.

Padahal, sambung politisi Partai Hanura ini, produk makanan dan minuman Indonesia sudah memiliki kualitas internasional dan layak masuk ke Negeri Sakura tersebut. Untuk itu, perlu rembuk bersama agar kedua belah pihak bisa mendapatkan keuntungan.

"Kita bagaimana juga ingin agar barang dan produk RI terutama makanan minuman bisa masuk ke Jepang. Diketahui produk-produk kita selama ini sulit masuk ke Jepang. Mereka tentu menjaga produk sendiri sehingga produk kita susah masuk, ini seharusnya equal mereka bisa masuk kita begitupin kita bisa masuk ke mereka," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0613 seconds (0.1#10.140)