Revisi DNI, Industri Ini Terbuka Mayoritas 100% Asing
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menerangkan beberapa sektor industri yang kemungkinan terbuka mayoritas asing saat Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi lanjutan membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
(Baca Juga: Daftar Negatif Investasi Edisi Pertama Siap Dirilis Akhir Januari)
Dalam rapat guna mempercepat revisi DNI yang direncanakan bakal meluncur pada akhir Januari 2016 untuk tahap pertama. Kepala BKPM menerangkan industri pendingin makanan (cold storage) berpeluang terbuka mayoritas untuk asing. Dimana asing diperbolehkan memiliki saham hingga 100% tanpa batasan wilayah.
"Cold storage mau dibuka. Iya (100%) tidak ada batasan wilayah. Itu salah satunya," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Selain itu Dia menambahkan industri gula juga terbuka 100% untuk asing. Menurutnya saat ini, penanaman modal asing (PMA) baru bisa memiliki saham sekitar 95% di industri gula nasional. Nantinya, industri gula bisa dimiliki oleh asing hingga 100% dengan ketentuan harus menjalin kemitraan dengan petani lokal untuk lahan perkebunannya.
"Itu (industri gula) nanti kita akan buka 100% dengan ketentuan harus bermitra. Harus melakukan kemitraan pada lahan dan perkebunannya. Ya tentu saja dengan petani," sambungnya.
Diterangkan juga pihak asing harus memiliki kemitraan dengan petani lokal sebesar 20% hingga 30% agar dapat memiliki saham 100% di industri gula Tanah Air. "Paling penting kemitraan sebesar 20% sampai 30%. Hal itu hanya untuk kebun saja, jadi bukan dari sisi kepemilikan," terangnya
Dia menjelaskan, untuk industri pergudangan terdapat usulan asing dapat memiliki 33% hingga 67% saham. "Tapi masih belum ditetapkan, tapi kira-kira diangka itu (FDI nya)," pungkasnya.
(Baca Juga: Daftar Negatif Investasi Edisi Pertama Siap Dirilis Akhir Januari)
Dalam rapat guna mempercepat revisi DNI yang direncanakan bakal meluncur pada akhir Januari 2016 untuk tahap pertama. Kepala BKPM menerangkan industri pendingin makanan (cold storage) berpeluang terbuka mayoritas untuk asing. Dimana asing diperbolehkan memiliki saham hingga 100% tanpa batasan wilayah.
"Cold storage mau dibuka. Iya (100%) tidak ada batasan wilayah. Itu salah satunya," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Selain itu Dia menambahkan industri gula juga terbuka 100% untuk asing. Menurutnya saat ini, penanaman modal asing (PMA) baru bisa memiliki saham sekitar 95% di industri gula nasional. Nantinya, industri gula bisa dimiliki oleh asing hingga 100% dengan ketentuan harus menjalin kemitraan dengan petani lokal untuk lahan perkebunannya.
"Itu (industri gula) nanti kita akan buka 100% dengan ketentuan harus bermitra. Harus melakukan kemitraan pada lahan dan perkebunannya. Ya tentu saja dengan petani," sambungnya.
Diterangkan juga pihak asing harus memiliki kemitraan dengan petani lokal sebesar 20% hingga 30% agar dapat memiliki saham 100% di industri gula Tanah Air. "Paling penting kemitraan sebesar 20% sampai 30%. Hal itu hanya untuk kebun saja, jadi bukan dari sisi kepemilikan," terangnya
Dia menjelaskan, untuk industri pergudangan terdapat usulan asing dapat memiliki 33% hingga 67% saham. "Tapi masih belum ditetapkan, tapi kira-kira diangka itu (FDI nya)," pungkasnya.
(akr)