Chevron Kembalikan Kontrak Blok East Kalimantan ke Indonesia

Selasa, 19 Januari 2016 - 17:03 WIB
Chevron Kembalikan Kontrak Blok East Kalimantan ke Indonesia
Chevron Kembalikan Kontrak Blok East Kalimantan ke Indonesia
A A A
JAKARTA - Chevron Indonesia Company memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir pada 24 Oktober 2018. ‎Pengelolaan blok tersebut akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Managing Director Cevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor menyatakan, pihaknya selama ini‎ telah mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.

"Chevron tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018," katanya seperti dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/1/2016).‎

(Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Dampak Sosial Rencana PHK Karyawan Chevron)

Menurutnya, keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen Chevron untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD). Dia juga memastikan akan tetap menjaga keselamatan dan keandalan operasi blok East Kalimantan, serta mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru.‎

"Kita bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal," tandasnya.‎
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3758 seconds (0.1#10.140)