Genjot Kemudahan Berbisnis, BKPM Beberkan Pekerjaan Rumah

Rabu, 20 Januari 2016 - 18:51 WIB
Genjot Kemudahan Berbisnis, BKPM Beberkan Pekerjaan Rumah
Genjot Kemudahan Berbisnis, BKPM Beberkan Pekerjaan Rumah
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani ‎mengatakan setidaknya ada 19 ‎pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus dikerjakan antara pihak terkait seperti kementerian dan lembaga (K/L) untuk mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki kemudahan berbisnis di Tanah Air.

Dia menjelaskan diantaranya terkait perizinan pendirian bangunan, yang menjadi PR bagi ‎Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemprov DKI Jakarta dan Surabaya. Lalu ada mengenai pendaftaran properti yang menjadi tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Keuangan.

(Baca Juga: Target Naik Peringkat, Jokowi Minta Kemudahan Usaha Digenjot)

Sedangkan mengenai pembayaran pajak menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Serta akses perkreditan yang menjadi pekerjaan buat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

"Salah satu yang sudah dihasilkan oleh Bank Indonesia dan OJK adalah adanya biro kredit swasta, dan ini tentu akan memberikan kontribusi positif untuk ranking atas indikator akses perkreditan," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Ditambahkan olehnya untuk penegakan kontrak terkait tata cara penyelesaian gugatan sederhana, juga harus diperbaiki oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam hal ini, lanjut Dia, MA telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015. "Dan‎ ini langkah selanjutnya adalah sosialisasi dan monitoring," lanjutnya.

‎Kemudian mengenai penyambungan listrik yang merupakan PR bagi PLN serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. ‎Lalu perdagangan lintas negara yang sudah menjadi tugas bagi Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Sementara untuk penyelesaian perkara kepailatan menjadi PR bUAT Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.‎ Dan terakhir dijelaskannya adalah mengenai perlindungan terhadap investor minoritas yang menjadi PR bagi OJK.

"Diharapkan pada Februari akhir kita sudah masuk kepada progres dari 19 catatan yang BKPM sampaikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda DKI serta Surabaya, setidaknya kita akan review dan dari waktu ke waktu kita akan lakukan perbaikan yang signifikan," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6900 seconds (0.1#10.140)