Genjot Kemudahan Berbisnis, BKPM Beberkan Pekerjaan Rumah

Rabu, 20 Januari 2016 - 18:51 WIB
Genjot Kemudahan Berbisnis,...
Genjot Kemudahan Berbisnis, BKPM Beberkan Pekerjaan Rumah
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani ‎mengatakan setidaknya ada 19 ‎pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus dikerjakan antara pihak terkait seperti kementerian dan lembaga (K/L) untuk mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo dalam memperbaiki kemudahan berbisnis di Tanah Air.

Dia menjelaskan diantaranya terkait perizinan pendirian bangunan, yang menjadi PR bagi ‎Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemprov DKI Jakarta dan Surabaya. Lalu ada mengenai pendaftaran properti yang menjadi tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Keuangan.

(Baca Juga: Target Naik Peringkat, Jokowi Minta Kemudahan Usaha Digenjot)

Sedangkan mengenai pembayaran pajak menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Serta akses perkreditan yang menjadi pekerjaan buat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

"Salah satu yang sudah dihasilkan oleh Bank Indonesia dan OJK adalah adanya biro kredit swasta, dan ini tentu akan memberikan kontribusi positif untuk ranking atas indikator akses perkreditan," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Ditambahkan olehnya untuk penegakan kontrak terkait tata cara penyelesaian gugatan sederhana, juga harus diperbaiki oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam hal ini, lanjut Dia, MA telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015. "Dan‎ ini langkah selanjutnya adalah sosialisasi dan monitoring," lanjutnya.

‎Kemudian mengenai penyambungan listrik yang merupakan PR bagi PLN serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. ‎Lalu perdagangan lintas negara yang sudah menjadi tugas bagi Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Sementara untuk penyelesaian perkara kepailatan menjadi PR bUAT Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.‎ Dan terakhir dijelaskannya adalah mengenai perlindungan terhadap investor minoritas yang menjadi PR bagi OJK.

"Diharapkan pada Februari akhir kita sudah masuk kepada progres dari 19 catatan yang BKPM sampaikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda DKI serta Surabaya, setidaknya kita akan review dan dari waktu ke waktu kita akan lakukan perbaikan yang signifikan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Serabutan Sedot Investasi,...
Serabutan Sedot Investasi, Besar atau Kecil Tetap Dilayani
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
Genjot Investasi, BKPM...
Genjot Investasi, BKPM Prioritaskan Sektor Manufaktur, Hilirisasi dan Alat Kesehatan
Berita Terkini
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
20 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
34 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved