DPR Targetkan Revisi UU Minerba Rampung Pertengahan 2016
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) rampung pertengahan 2016.
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mengatakan, pihaknya dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah sepakat untuk merevisi UU tersebut tahun ini.
"Ya sepakat dan juga untuk mempercepat akselerasi agar tahun ini bisa dilaksanakan," ujarnya di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Dia meyakini target untuk menyelesaikan revisi UU Minerba tahun ini bisa terealisasikan karena prosesnya telah masuk dalam Prolegnas. "Nanti memang muaranya ke sana," katanya.
Kendati demikian, banyak hal yang masih harus dibenahi lantaran aturan dan kebijakan minerba saat ini dinilai tumpang tindih sehingga dalam penerapannya tidak efektif. Hal itu menyebabkan rendahnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba pada 2015.
"Kalau tidak ada terobosan maka 2016 ini akan menurun juga. Jadi ada persoalan yang tumpang tindih UU turunannya lewat Permen dan itu mau kita inventarisasi untuk kemudian bisa diselesaikan dengan revisi UU," pungkasnya.
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mengatakan, pihaknya dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah sepakat untuk merevisi UU tersebut tahun ini.
"Ya sepakat dan juga untuk mempercepat akselerasi agar tahun ini bisa dilaksanakan," ujarnya di Gedung Ditjen Minerba, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Dia meyakini target untuk menyelesaikan revisi UU Minerba tahun ini bisa terealisasikan karena prosesnya telah masuk dalam Prolegnas. "Nanti memang muaranya ke sana," katanya.
Kendati demikian, banyak hal yang masih harus dibenahi lantaran aturan dan kebijakan minerba saat ini dinilai tumpang tindih sehingga dalam penerapannya tidak efektif. Hal itu menyebabkan rendahnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba pada 2015.
"Kalau tidak ada terobosan maka 2016 ini akan menurun juga. Jadi ada persoalan yang tumpang tindih UU turunannya lewat Permen dan itu mau kita inventarisasi untuk kemudian bisa diselesaikan dengan revisi UU," pungkasnya.
(izz)