DPR Komplain Proyek Kereta Cepat Pakai Aset Negara

Senin, 08 Februari 2016 - 12:39 WIB
DPR Komplain Proyek...
DPR Komplain Proyek Kereta Cepat Pakai Aset Negara
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafidz Tohir mengungkapkan, pihaknya belum pernah menggelar rapat khusus dengan Menteri BUMN Rini Soemarno tekait kereta cepat Jakarta-Bandung. Apalagi proyek ini menggunakan aset negara.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Rini selalu berdalih bahwa pembiayaan kereta cepat tidak ada kaitannya dengan penyertaan modal negara (PMN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Baca: Proyek Kereta Cepat Diragukan Akan Berjalan Mulus)

"Untuk kereta cepat ini, memang kita belum pernah rapat khusus dengan Menteri Rini Soemarno, khusus membahas soal itu. Karena selama ini, rapat dengan beliau, lebih kepada pembahasan soal PMN dan isu-isu lain yang tidak terkait kereta cepat. Karena kalau pas kita tanyakan soal kereta cepat ini dahulu, Rini selalu menyatakan, tidak ada kaitannya dengan APBN dan PMN," kata Hafidz kepada Sindonews di Jakarta, Senin (8/2/2016).

DPR memang sudah memutuskan bahwa kereta cepat ini tidak diperbolehkan menggunakan PMN dan APBN. Namun, belakangan muncul isu bahwa perusahaan BUMN yang ikut dalam pembangunan kereta cepat, menyertakan aset BUMN.

"Seperti PTPN kan menyiapkan tanah dua ribu hektare, terus Jasa Marga menggunakan bahu-bahu jalan tol untuk membangun tiang-tiang pancang," kata dia.

Hafidz menjelaskan, aset BUMN yang digunakan tersebut merupakan kekayaan negara dan sudah saatnya BUMN-BUMN ini meminta izin terlebih dahulu ke parlemen.

"Nah dari sisi itu, maka kami belum pernah memberikan izin untuk menggunakan aset itu. Mereka juga tidak mengajukannya ke kita untuk dibahas," katanya.

Atas dasar itu, DPR akan membahas khusus soal kereta cepat dalam waktu dekat, lantaran pekan lalu, rapat dengan Kementerian BUMN tertunda.

‎"Kita sudah menggelar rapat Kamis, tapi kan tidak diperbolehkan DPR, karena DPR sekarang tiap hari Rabu dan Kamis merupakan hari legislatif untuk rapat mengejar 40 RUU yang baru. Maka dari itu, kemarin kami tunda," pungkas dia.

Baca:

Gelombang Penolakan Proyek Kereta Cepat Masih Terjadi

Kereta Cepat Bisa Senasib dengan Proyek Listrik Era SBY

Persyaratan Usia 100 Kereta Cepat Tak Bisa Ditawar
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perbandingan Kereta...
Perbandingan Kereta Cepat Shanghai vs KCJB Indonesia, dari Kecepatan hingga Tarif
Naik Kereta Cepat Whoosh...
Naik Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung hanya Rp50 Ribu, Begini Caranya!
Revolusi Kereta Cepat...
Revolusi Kereta Cepat China: Melaju Secepat Pesawat, Lebih Baik dari Hyperloop Elon Musk
Whoosh, Kereta Cepat...
Whoosh, Kereta Cepat yang Membuat Kunjungan Wisatawan Bertambah
Kereta Hyperloop China...
Kereta Hyperloop China Pecahkan Rekor, Ditarget 2.000 Kpj dan Lebih Cepat dari Pesawat
Intip Spesifikasi Kereta...
Intip Spesifikasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, Mampu Melesat 350 Km/jam
Berita Terkini
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
41 menit yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
53 menit yang lalu
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
55 menit yang lalu
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
1 jam yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
1 jam yang lalu
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
1 jam yang lalu
Infografis
Proyek Kereta Cepat...
Proyek Kereta Cepat Whoosh Rugikan WIKA Rp7,12 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved