DPR Komplain Proyek Kereta Cepat Pakai Aset Negara

Senin, 08 Februari 2016 - 12:39 WIB
DPR Komplain Proyek...
DPR Komplain Proyek Kereta Cepat Pakai Aset Negara
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafidz Tohir mengungkapkan, pihaknya belum pernah menggelar rapat khusus dengan Menteri BUMN Rini Soemarno tekait kereta cepat Jakarta-Bandung. Apalagi proyek ini menggunakan aset negara.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Rini selalu berdalih bahwa pembiayaan kereta cepat tidak ada kaitannya dengan penyertaan modal negara (PMN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Baca: Proyek Kereta Cepat Diragukan Akan Berjalan Mulus)

"Untuk kereta cepat ini, memang kita belum pernah rapat khusus dengan Menteri Rini Soemarno, khusus membahas soal itu. Karena selama ini, rapat dengan beliau, lebih kepada pembahasan soal PMN dan isu-isu lain yang tidak terkait kereta cepat. Karena kalau pas kita tanyakan soal kereta cepat ini dahulu, Rini selalu menyatakan, tidak ada kaitannya dengan APBN dan PMN," kata Hafidz kepada Sindonews di Jakarta, Senin (8/2/2016).

DPR memang sudah memutuskan bahwa kereta cepat ini tidak diperbolehkan menggunakan PMN dan APBN. Namun, belakangan muncul isu bahwa perusahaan BUMN yang ikut dalam pembangunan kereta cepat, menyertakan aset BUMN.

"Seperti PTPN kan menyiapkan tanah dua ribu hektare, terus Jasa Marga menggunakan bahu-bahu jalan tol untuk membangun tiang-tiang pancang," kata dia.

Hafidz menjelaskan, aset BUMN yang digunakan tersebut merupakan kekayaan negara dan sudah saatnya BUMN-BUMN ini meminta izin terlebih dahulu ke parlemen.

"Nah dari sisi itu, maka kami belum pernah memberikan izin untuk menggunakan aset itu. Mereka juga tidak mengajukannya ke kita untuk dibahas," katanya.

Atas dasar itu, DPR akan membahas khusus soal kereta cepat dalam waktu dekat, lantaran pekan lalu, rapat dengan Kementerian BUMN tertunda.

‎"Kita sudah menggelar rapat Kamis, tapi kan tidak diperbolehkan DPR, karena DPR sekarang tiap hari Rabu dan Kamis merupakan hari legislatif untuk rapat mengejar 40 RUU yang baru. Maka dari itu, kemarin kami tunda," pungkas dia.

Baca:

Gelombang Penolakan Proyek Kereta Cepat Masih Terjadi

Kereta Cepat Bisa Senasib dengan Proyek Listrik Era SBY

Persyaratan Usia 100 Kereta Cepat Tak Bisa Ditawar
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0794 seconds (0.1#10.140)