Indef Akui Revisi DNI Bisa Ancam Pelaku Usaha Lokal
A
A
A
JAKARTA - Institute Development of Economic and Finance (Indef) mengakui revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI) bisa mengancam keberadaan pelaku usaha lokal.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menuturkan, bagi para pelaku usaha lokal yang bergerak di bidang usaha yang menitikberatkan kepada besaran modal pasti akan terlibas. Sebab, penanam modal asing (PMA) pasti memiliki modal yang besar.
"Kalau yang capital insentive tentu akan kalah (pelaku usaha lokal). Karena PMA memiliki modal cukup besar," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Dia mengkhawatirkan, hal tersebut nantinya akan menyebabkan terjadinya integrasi vertikal, dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Investor asing akan menguasai pasar dari sektor hulu sampai hilir karena unggul dalam hal permodalan.
"Dia menguasai dari sektor hulu sampai hilir. Itu yang disebut kartel, karena bisa menduduki posisi seperti itu karena dominasi permodalan. Bisa menguasai pasar dari hulu sampai hilir," pungkasnya. (lly)
Baca juga:
Restoran Dibuka 100% Asing, Nasib Rumah Makan Padang Jadi Taruhan
35 Bidang Usaha Dibuka 100% untuk Asing
Ketua DPR: Paket Kebijakan Ekonomi Harus Sesuai Porsi
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menuturkan, bagi para pelaku usaha lokal yang bergerak di bidang usaha yang menitikberatkan kepada besaran modal pasti akan terlibas. Sebab, penanam modal asing (PMA) pasti memiliki modal yang besar.
"Kalau yang capital insentive tentu akan kalah (pelaku usaha lokal). Karena PMA memiliki modal cukup besar," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Dia mengkhawatirkan, hal tersebut nantinya akan menyebabkan terjadinya integrasi vertikal, dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Investor asing akan menguasai pasar dari sektor hulu sampai hilir karena unggul dalam hal permodalan.
"Dia menguasai dari sektor hulu sampai hilir. Itu yang disebut kartel, karena bisa menduduki posisi seperti itu karena dominasi permodalan. Bisa menguasai pasar dari hulu sampai hilir," pungkasnya. (lly)
Baca juga:
Restoran Dibuka 100% Asing, Nasib Rumah Makan Padang Jadi Taruhan
35 Bidang Usaha Dibuka 100% untuk Asing
Ketua DPR: Paket Kebijakan Ekonomi Harus Sesuai Porsi
(dmd)