Hindari Pengembang Nakal, Pemerintah Diminta Perketat Aturan

Senin, 15 Februari 2016 - 23:15 WIB
Hindari Pengembang Nakal,...
Hindari Pengembang Nakal, Pemerintah Diminta Perketat Aturan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta kepada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) supaya bisa mengetatkan aturan untuk menghindari para pengembang nakal di Tanah Air.

Anggota Apersi, PT Kembar Intiland menyebutkan kebijakan tersebut dapat berupa aturan perpajakan, ketentuan Bank Indonesia dan perbankan. Menurutnya dengan adanya pengetatan aturan tersebut, maka pengembang properti nakal akan terlihat.

"Itu harus ada pengetatan kebijakan, jadi seperti mengayak begitu. Sebab jangankan pengembang nakal, kita saja yang punya program benar, konsumen kadang masih suka tidak yakin," ujar Direktur Utama Kembar Intiland, Fahrul Roji di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Dia menambahkan pemerintah dapat membuat kebijakan yang secara langsung dapat menyaring pengembang nakal ke depannya. Sehingga, antara pengembangan yang benar dan nakal bisa terlihat jelas. "Seharusnya kebijakan pemerintah bisa mengayak pengembang yang benar-benar kelihatan nakal," sambungnya.

Di sisi lain, dia memberikan masukan kepada para calon konsumen agar tidak tertipu dengan pengembang nakal. Salah satunya tidak langsung termakan janji manis yang ditawarkan. "Benar-benar lihat pengembangnya, developer. Kalau janjinya besar tapi apa-apa belum dibangun, ekspos besar-besaran kalau saya jadikan dulu baru ekspos," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus pengembang nakal kembali mencuat belakangan ini. Salah satunya terjadi di Sleman, Yogyakarta, melalui sejumlah proyeknya PT Majestic Land secara terang-terangan melakukan motif nakal.

Sementara Majestic Land memiliki lima proyek properti di Yogyakarta. Proyek tersebut meliputi Villa Wisata Kampung Jogja di Desa Krebet, Pajangan, Bantul, Best Western Majestic Condotel di Jalan Laskda Adistujipto, Majestic Banguntapan Residence di Tembi Bantul, dan Apartemen Majestic Grand Bale di Timoho, Yogyakarta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kontribusi Industri...
Kontribusi Industri Properti Terhadap PDB
Re/Max Solusi Ajak Generasi...
Re/Max Solusi Ajak Generasi Muda Terlibat dan Investasi Properti
Pasar Properti Membaik,...
Pasar Properti Membaik, Industri Pendukung Properti Lakukan Ekspansi
Sektor Properti Bangkit...
Sektor Properti Bangkit di 2025, Program 3 Juta Rumah Jadi Pendorong
Persiapkan Modal Anda,...
Persiapkan Modal Anda, Bakal Ada Proyek Properti Menjanjikan
Dana Kurang, Tak Ada...
Dana Kurang, Tak Ada Salahnya Pakai Konsep Rumah Tumbuh
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
1 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
2 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
2 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved