Menko Darmin Sayangkan SBY Telat Terapkan UU Minerba

Selasa, 16 Februari 2016 - 13:38 WIB
Menko Darmin Sayangkan...
Menko Darmin Sayangkan SBY Telat Terapkan UU Minerba
A A A
JAKARTA - Menteri Koorniator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyayangkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) menerapkan Undang-Undang (UU) Mineral Batubara (Minerba) pada masa pemerintahannya.

Atas dasr itu, UU Minerba tersebut baru dimulai pada akhir pemerintahan SBY dan harus diteruskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, SBY meninggalkan dan membuat PR besar dalam momentum minerba tersebut pada saat ekonomi dunia sedang melambat.

"Saya menyayangkan pada pemerintahan yang lalu, Pak SBY, itu agak terlambat mungkin ‎di pemerintahan SBY, untuk meng-enforce UU Minerba, sehingga baru dimulai pada tahun terakhir. Dan lebih repot lagi, momentumnya pada saat ekonomi dunia melambat. Itu membuat komplikasinya makin banyak," kata dia di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Darmin menjelaskan, yang namanya hasil dari smelter dalam UU Minerba, itu perlu dikembangkan dikala ekonomi dunia sedang membaik dan meningkat untuk penyerapan maksimal.

"Enggak tepat kalau itu dilakukan pas kondisi ekonomi sedang begini. Nah, bedanya mengekspor bijih nikel atau timah dengan hasil smelter, itu adalah menjual bijih timah, lebih mudah. Menjual hasil smelter, pasti karena saingannya di luar juga banyak," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Darmin, ini merupakan satu dari ekonomi Indonesia yang memang secara rasional harusnya bisa diolah dan dijual ke pasar internasional serta ke pasar Indonesia.

"Ya meski melambat, kita usahakan untuk menjual lah ke luar negeri. Sudah terlanjur ini. Harusnya dari awal ketika ekonomi dunia sedang membaik," pungkasnya.
(izz)
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
43 menit yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
3 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
4 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
5 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
5 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved