Menko Darmin Sayangkan SBY Telat Terapkan UU Minerba

Selasa, 16 Februari 2016 - 13:38 WIB
Menko Darmin Sayangkan...
Menko Darmin Sayangkan SBY Telat Terapkan UU Minerba
A A A
JAKARTA - Menteri Koorniator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyayangkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) menerapkan Undang-Undang (UU) Mineral Batubara (Minerba) pada masa pemerintahannya.

Atas dasr itu, UU Minerba tersebut baru dimulai pada akhir pemerintahan SBY dan harus diteruskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, SBY meninggalkan dan membuat PR besar dalam momentum minerba tersebut pada saat ekonomi dunia sedang melambat.

"Saya menyayangkan pada pemerintahan yang lalu, Pak SBY, itu agak terlambat mungkin ‎di pemerintahan SBY, untuk meng-enforce UU Minerba, sehingga baru dimulai pada tahun terakhir. Dan lebih repot lagi, momentumnya pada saat ekonomi dunia melambat. Itu membuat komplikasinya makin banyak," kata dia di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Darmin menjelaskan, yang namanya hasil dari smelter dalam UU Minerba, itu perlu dikembangkan dikala ekonomi dunia sedang membaik dan meningkat untuk penyerapan maksimal.

"Enggak tepat kalau itu dilakukan pas kondisi ekonomi sedang begini. Nah, bedanya mengekspor bijih nikel atau timah dengan hasil smelter, itu adalah menjual bijih timah, lebih mudah. Menjual hasil smelter, pasti karena saingannya di luar juga banyak," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Darmin, ini merupakan satu dari ekonomi Indonesia yang memang secara rasional harusnya bisa diolah dan dijual ke pasar internasional serta ke pasar Indonesia.

"Ya meski melambat, kita usahakan untuk menjual lah ke luar negeri. Sudah terlanjur ini. Harusnya dari awal ketika ekonomi dunia sedang membaik," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
IHSG Pagi Tak Bertenaga...
IHSG Pagi Tak Bertenaga di Posisi 6.112, Ada 452 Saham Malas Bergerak
49 menit yang lalu
Harga Emas Menanjak...
Harga Emas Menanjak Naik Rp20 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.774.000
1 jam yang lalu
IHSG Masih Rentan Tekanan...
IHSG Masih Rentan Tekanan Lanjutan, Bakal Menguji Level 5.996
1 jam yang lalu
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
2 jam yang lalu
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
11 jam yang lalu
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
11 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved