Kantong Plastik Berbayar Baru Sebatas Uji Coba

Minggu, 21 Februari 2016 - 21:20 WIB
Kantong Plastik Berbayar...
Kantong Plastik Berbayar Baru Sebatas Uji Coba
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan kebijakan kantong plastik berbayar di ritel modern akan dievaluasi secara berkala. Seperti diketahui selama masa uji coba mulai hari ini 21 Februari 2016, kantong plastik di ritel modern tidak lagi gratis dan mulai berlaku pada 22 kota di Indonesia.

"Rencana evaluasi minimal tiga bulan. Karena, kita lihat antusiasnya cukup banyak," jelasnya saat perayaan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).

Dia menambahkan pemerintah bakal melihat respons masyarakat, khususnya para konsumen. Serta bakal mengukur tingkat keberatan masyarakat dengan kebijakan plastik berbayar. "Nanti dicek lagi bagaimana keberatan masyarakat. Kita ingin atur betul soal kebijakan tersebut," tandasnya.

(Baca Juga: Plastik Berbayar Resmi Berlaku, Transmart Carrefour Beri Dukungan)

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menegaskan siap membantu pemerintah dalam sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat agar konsumen lebih memahami tujuan program ini, serta mengetahui dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan.

"Kami siap menyukseskan sosialisasi dan uji coba penerapan kantong plastik berbayar di seluruh Indonesia secara bertahap. Kami terus mengimbau konsumen untuk membawa tas belanja sendiri. Namun, bila konsumen masih tetap membutuhkan kantong plastik maka akan diminta membayar di kasir. Mekanismenya sama seperti membeli produk lainnya, kasir akan scan barcode kantong plastik dan bukti pembayarannya akan tertera pada struk belanja,” tandasnya.

Pemerintah menjadikan momentum hari Peduli Sampah Nasional untuk menelurkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan itu diklaim bertujuan untuk mengurangi sampah yang terus meningkat tiap harinya. Terlebih sampah plastik, merupakan jenis sampah yang butuh waktu lama diurai.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)