Darmin Tak Tahu Rencana ESDM Longgarkan Ekspor Mineral Mentah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum mengetahui soal rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melonggarkan ekspor mineral mentah (ore) dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Dia menerangkan pihaknya belum membicarakan apapun terkait relaksasi ekspor mineral mentah ataupun mengenai revisi UU Minerba yang tengah digodok di DPR. Kendati begitu, dia mengakui bahwa harga komoditas yang anjlok berdampak cukup besar terhadap kinerja perusahaan tambang.
Namun mantan Gubernur BI ini masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. "Kita belum bicarakan (relaksasi ekspor mineral mentah), nanti lah. Saya dengar dulu, nanti kita rapat. Jangan saya jawab dulu sebelum rapat. Rapat dulu, baru jawab," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
(Baca Juga: ESDM Dorong Relaksasi Ekspor dalam Revisi UU Minerba)
Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan bahwa relaksasi ekspor mineral mentah menjadi salah satu isu yang dikaji dalam revisi UU Minerba tersebut. Selain itu, revisi UU Minerba juga fokus membahas perpanjangan kontrak, hilirisasi, pengelolaan lingkungan pertambangan, hingga pemberian izin antara pemerintah pusat dan daerah.
"Yang sedang dilakukan adalah review UU minerba. Isunya banyak sekali, bukan hanya ekspor mineral, tapi juga perpanjangan kontrak, menyelesaikan hilirisasi, pengelolaan lingkungan, pemberian izin antara pempus dan pemda. Ekspor mineral adalah salah satu isu," tegas Sudirman Said.
Dia menerangkan pihaknya belum membicarakan apapun terkait relaksasi ekspor mineral mentah ataupun mengenai revisi UU Minerba yang tengah digodok di DPR. Kendati begitu, dia mengakui bahwa harga komoditas yang anjlok berdampak cukup besar terhadap kinerja perusahaan tambang.
Namun mantan Gubernur BI ini masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. "Kita belum bicarakan (relaksasi ekspor mineral mentah), nanti lah. Saya dengar dulu, nanti kita rapat. Jangan saya jawab dulu sebelum rapat. Rapat dulu, baru jawab," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
(Baca Juga: ESDM Dorong Relaksasi Ekspor dalam Revisi UU Minerba)
Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan bahwa relaksasi ekspor mineral mentah menjadi salah satu isu yang dikaji dalam revisi UU Minerba tersebut. Selain itu, revisi UU Minerba juga fokus membahas perpanjangan kontrak, hilirisasi, pengelolaan lingkungan pertambangan, hingga pemberian izin antara pemerintah pusat dan daerah.
"Yang sedang dilakukan adalah review UU minerba. Isunya banyak sekali, bukan hanya ekspor mineral, tapi juga perpanjangan kontrak, menyelesaikan hilirisasi, pengelolaan lingkungan, pemberian izin antara pempus dan pemda. Ekspor mineral adalah salah satu isu," tegas Sudirman Said.
(akr)