ESDM Beberkan Alasan Minim Penyerapan Produk Dalam Negeri

Rabu, 24 Februari 2016 - 15:48 WIB
ESDM Beberkan Alasan...
ESDM Beberkan Alasan Minim Penyerapan Produk Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menerangkan terdapat tiga alasan yang menjadi kendala dalam pemanfaatkan produk dalam negeri secara maksimal. Sebelumnya ESDM disebut sebagai salah satu kementerian dengan porsi terbanyak penggunaan barang impor dalam rapat terbatas membahas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

(Baca Juga: Jokowi 'Sentil' Kementerian dan BUMN Gunakan Produk Impor)

Dia menerangkan ketersediaan barang modal yang belum menyeluruh membuat potensi pemanfaata menjadi minim. "Pertama, belum tersedia secara menyeluruh data ketersediaan barang modal. Informasinya belum terbangun dengan baik," jelasnya di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Lanjut dia, kedua kualitas dan kontinuitas daripada harga barang modal yang kompetitif perlu ditingkatkan lagi. Pasalnya kompetitifnes produk Indonesia masih kalah bila dibandingkan dengan negara lain. "Ketiga, kekuatan kapasitas dan ketersediaan barang modal dari produsen yang masih belum tersedia dan produk dalam negeri yang dibutuhkan masih terbatas," sambungnya.

(Baca Juga: Kementerian Ini Gunakan Produk Impor Paling Banyak)

Menurutnya sangat penting melihat barang yang sudah diproduksi dan tersedia di master list dalam negeri, menjadi yang harus diperhatikan. Sehingga bagaimana mempelajari kebutuhan dalam negeri, seperti apa yang nantinya bisa diserap perusahaan tambang, bisa terorganisir dengan baik. "Langkah tindak lanjutnya, kita mendorong produsen dalam negeri untuk meningkatkan dari sisi kualitas. Sehingga dapat bersaing dengan perusahaan impor," lanjutnya.

Masalah lain dijelaskan datang saat pemerintah masih memberlakukan PPN terhadap penyerapan produk dalam negeri. PPN tersebut terkadang yang ditransaksikan di dalam negeri lebih mahal daripada dari luar.

"Mereka dapat fasilitas bea masuk sementara produk dalam negeri terkena PPN 10%.‎ Pemerintah terus melakukan evaluasi pengawasan barang modal, dan mengutamakan barang dalam negeri. Memang secara regulasi dan fasilitas kita sudah fasilitasi. Namun demikian kita harus lakukan evaluasi. Impor itu punya fasilitas lebih murah daripada beli di dalam yang dapat tambahan PPN 10%. Ini perlu dibenahi," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dorong...
Pemprov Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Si-Muli Percepat Transformasi...
Si-Muli Percepat Transformasi Pengadaan Digital di Lampung Selatan
Hore! UMKM Kecipratan...
Hore! UMKM Kecipratan Jatah Pasok Barang dan Jasa ke Pemerintah
Kepala LKPP: Baru 64...
Kepala LKPP: Baru 64 dari 546 Pemda yang Punya Unit Kerja Pengadaan Proaktif
Era Baru Pengadaan Barang...
Era Baru Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan Katalog Elektronik V6
Pemkab Kulon Progo Konsisten...
Pemkab Kulon Progo Konsisten Dukung Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Berita Terkini
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
1 menit yang lalu
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
25 menit yang lalu
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
44 menit yang lalu
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
1 jam yang lalu
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved