Kredibilitas Pemerintah Turun jika Tax Amnesty Mandek

Jum'at, 26 Februari 2016 - 09:34 WIB
Kredibilitas Pemerintah...
Kredibilitas Pemerintah Turun jika Tax Amnesty Mandek
A A A
BALI - Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo ‎mengatakan, jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak terwujud, maka kredibilitas pemerintah bisa turun karena target penerimaan pajak akan dipertanyakan.

‎Menurutnya, kredibilitas tersebut ditujukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, jika kebijakan ini batal diterapkan akan memicu lebih banyak lagi pengemplangan pajak.

"Tax amnesty ini harus jalan, mau enggak mau. Kalau enggak lanjut, kredibilitas pemerintah bisa turun. Wajib pajak yang ada sekarang justru malah bisa kabur," ujarnya di Bali, Kamis (25/2/2016).

Kendati demikian, kata dia, pemerintah telah banyak melakukan kajian sebelum kebijakan itu diterapkan. Selain itu, juga melakukan pembahasan cukup panjang dengan DPR agar kebijakan ini bisa terlaksana. "Jadi ongkos politik yang sudah dikorbankan buat persiapan juga enggak sedikit," tutur dia.

Dia memperkirakan, jika tax amnesty berjalan bisa mengumpulkan tambahan penerimaan pajak. Meski jumlah ini belum bisa menutupi keseluruhan selisih target pajak 2016 dibanding realisasi 2015.

Atas dasar itu, pemerintah diharapkan juga mengiringinya dengan perbaikan pengawasan sehingga ke depan ada tambahan potensi pajak baru. Serta berdampak terhadap perbaikan rasio pajak atau tax ratio yang saat ini masih rendah.

"Dalam jangka panjang pemerintah harus fokus pada perluasan basis pajak. Kalau sistem manajemen dan pengawasan data bagus, ke depan akan ada kenaikan yang berkelanjutan," pungkas Yustinus.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
3 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
3 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
4 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved