DPR Persilakan Pungutan Dana Energi Asalkan Bukan Duit Rakyat

Jum'at, 26 Februari 2016 - 15:22 WIB
DPR Persilakan Pungutan Dana Energi Asalkan Bukan Duit Rakyat
DPR Persilakan Pungutan Dana Energi Asalkan Bukan Duit Rakyat
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersilakan pemerintah untuk memberlakukan dana ketahanan energi asalkan bukan diambil dari uang rakyat. Pasalnya, berbagai pihak menolak rencana awal pemerintah yang akan memungut dana energi dari hasil potongan lewat pembelian harga BBM.

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersikeras memungut dana ketahanan energi, meski tidak lagi dari hasil potongan lewat pembelian harga BBM. Menteri ESDM Sudirman Said akan mencari opsi lain untuk sumber dana energi.

"Selama dana itu tidak dikutip dari uang rakyat tentu boleh saja," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/16).

(Baca: Hapus Pungutan Dana Energi dari Harga BBM, ESDM Cari Opsi Lain)

Dia menyarankan agar pemerintah mengambil dana ketahana energi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tapi kalau seperti kemarin itu yang dikutip dari uang rakyat tentunya tidak benar. Masa rakyat yang membiayai dana ketahan energi, kan tidak betul," jelasnya.

Baca Juga:

ESDM Masih Bahas Aturan Main Dana Ketahanan Energi

Pungutan Dana Ketahanan Energi Siap Diajukan di APBNP 2016
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3594 seconds (0.1#10.140)