DPR Ragukan Keampuhan Tax Amnesty Genjot Penerimaan Pajak
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI masih meragukan keampuhan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menggenjot dan meningkatkan penerimaan pajak nasional. Hingga saat ini, parlemen masih membahas mengenai rencana penerapan pengampunan pajak tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, pada dasarnya perjalanan tax amnesty untuk dapat disahkan masih cukup panjang. Sebab, setelah diusulkan pemerintah ke DPR, maka akan dimasukkan ke Badan Legislatif (Baleg). Kemudian, masih harus dibahas lagi akan masuk menjadi kasus besar lintas komisi atau hanya pada lingkup Komisi XI.
"Kita akan lihat sejauh mana kemanfaatan dari tax amnesty itu untuk digunakan sebagai UU yang mampu membereskan atau menambah investasi kita," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, jangan sampai ada kesan bahwa tax amnesty merupakan pengampunan untuk koruptor. Saat ini, parlemen masih melihat dengan jeli sejauh mana kepentingan nasional (national interest) dari penerapan tax amnesty tersebut.
"Sementara ini kita benar-benar melihat sejauh mana tax amnesty ini bagaimana national interest yang di kedepankan dengan mengajak private partnership. Sementara ini ada keraguan dan kekhawatiran untuk investasi kita, terutama ada hal-hal yang dulu dianggap kurang atau tidak membereskan masalah pajaknya," terang dia.
Aria memahami, rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty dalam rangka meningkatkan penerimaan sektor pajak. Namun, dia masih belum yakin apakah peningkatan penerimaan tersebut akan signifikan.
"Signifikan tidak? Gitu lho, maksud saya ini kan UU, kalau dapatnya gede tidak apa-apa, kalau dapatnya biasa-biasa saja, ini yang perlu dalam proses pembuatan akan mengundang stakeholder," ungkapnya.
Menurutnya, angka Rp60 triliun penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah dari tax amnesty masih terlampau sedikit. "Ya kurang lah (Rp60 triliun). Jangan Rp60 triliun. APBN kita berapa? Kalau sudah dibuatkan UU, targetnya itu berapa? Kita memang butuh, tapi jangan segelintir dan harus break gitu dimanfaatkan untuk sekian pelabuhan, sekian jalan, sekian kereta api, untuk wilayah Kalimantan. Kan masih butuh itu," tandasnya.
Baca:
Menkeu Tegaskan DPR Tak Menolak RUU Tax Amnesty
Skenario Menkeu Jika Tax Amnesty Dibatalkan
Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, pada dasarnya perjalanan tax amnesty untuk dapat disahkan masih cukup panjang. Sebab, setelah diusulkan pemerintah ke DPR, maka akan dimasukkan ke Badan Legislatif (Baleg). Kemudian, masih harus dibahas lagi akan masuk menjadi kasus besar lintas komisi atau hanya pada lingkup Komisi XI.
"Kita akan lihat sejauh mana kemanfaatan dari tax amnesty itu untuk digunakan sebagai UU yang mampu membereskan atau menambah investasi kita," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, jangan sampai ada kesan bahwa tax amnesty merupakan pengampunan untuk koruptor. Saat ini, parlemen masih melihat dengan jeli sejauh mana kepentingan nasional (national interest) dari penerapan tax amnesty tersebut.
"Sementara ini kita benar-benar melihat sejauh mana tax amnesty ini bagaimana national interest yang di kedepankan dengan mengajak private partnership. Sementara ini ada keraguan dan kekhawatiran untuk investasi kita, terutama ada hal-hal yang dulu dianggap kurang atau tidak membereskan masalah pajaknya," terang dia.
Aria memahami, rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty dalam rangka meningkatkan penerimaan sektor pajak. Namun, dia masih belum yakin apakah peningkatan penerimaan tersebut akan signifikan.
"Signifikan tidak? Gitu lho, maksud saya ini kan UU, kalau dapatnya gede tidak apa-apa, kalau dapatnya biasa-biasa saja, ini yang perlu dalam proses pembuatan akan mengundang stakeholder," ungkapnya.
Menurutnya, angka Rp60 triliun penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah dari tax amnesty masih terlampau sedikit. "Ya kurang lah (Rp60 triliun). Jangan Rp60 triliun. APBN kita berapa? Kalau sudah dibuatkan UU, targetnya itu berapa? Kita memang butuh, tapi jangan segelintir dan harus break gitu dimanfaatkan untuk sekian pelabuhan, sekian jalan, sekian kereta api, untuk wilayah Kalimantan. Kan masih butuh itu," tandasnya.
Baca:
Menkeu Tegaskan DPR Tak Menolak RUU Tax Amnesty
Skenario Menkeu Jika Tax Amnesty Dibatalkan
(izz)