DPR Ragukan Keampuhan Tax Amnesty Genjot Penerimaan Pajak

Senin, 29 Februari 2016 - 16:30 WIB
DPR Ragukan Keampuhan...
DPR Ragukan Keampuhan Tax Amnesty Genjot Penerimaan Pajak
A A A
JAKARTA - Komisi VI ‎DPR RI masih meragukan keampuhan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menggenjot dan meningkatkan penerimaan pajak nasional. Hingga saat ini, parlemen masih membahas mengenai rencana penerapan pengampunan pajak tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, pada dasarnya perjalanan tax amnesty untuk dapat disahkan masih cukup panjang. Sebab, setelah diusulkan pemerintah ke DPR, maka akan dimasukkan ke Badan Legislatif (Baleg). Kemudian, masih harus dibahas lagi akan masuk menjadi kasus besar lintas komisi atau hanya pada lingkup Komisi XI.

"‎Kita akan lihat sejauh mana kemanfaatan dari tax amnesty itu untuk digunakan sebagai UU yang mampu membereskan atau menambah investasi kita," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Menurutnya, jangan sampai ada kesan bahwa tax amnesty merupakan pengampunan untuk koruptor. Saat ini, parlemen masih melihat dengan jeli sejauh mana kepentingan nasional (national interest) dari penerapan tax amnesty tersebut.

"Sementara ini kita benar-benar melihat sejauh mana tax amnesty ini bagaimana national interest yang di kedepankan dengan mengajak private partnership. Sementara ini ada keraguan dan kekhawatiran untuk investasi kita, terutama ada hal-hal yang dulu dianggap kurang atau tidak membereskan masalah pajaknya," terang dia.

Aria memahami, rencana pemerintah untuk menerapkan tax amnesty dalam rangka meningkatkan penerimaan sektor pajak. Namun, dia masih belum yakin apakah peningkatan penerimaan tersebut akan signifikan.

"‎Signifikan tidak? Gitu lho, maksud saya ini kan UU, kalau dapatnya gede tidak apa-apa, kalau dapatnya biasa-biasa saja, ini yang perlu dalam proses pembuatan akan mengundang stakeholder," ungkapnya.

Menurutnya, angka Rp60 triliun penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah dari tax amnesty masih terlampau sedikit. "Ya kurang lah (Rp60 triliun). Jangan Rp60 triliun. APBN kita berapa? ‎Kalau sudah dibuatkan UU, targetnya itu berapa? Kita memang butuh, tapi jangan segelintir dan harus break gitu dimanfaatkan untuk sekian pelabuhan, sekian jalan, sekian kereta api, untuk wilayah Kalimantan. Kan masih butuh itu," tandasnya.

Baca:

Menkeu Tegaskan DPR Tak Menolak RUU Tax Amnesty
Skenario Menkeu Jika Tax Amnesty Dibatalkan
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
17 menit yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
32 menit yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
1 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
2 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved