Ahok Dukung Diskon Pajak DIRE di Angka 1,5%
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menyatakan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan pajak Dana Investasi Real Estate (DIRE) dengan komposisi pajak penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 1,5%. Seperti diketahui saat ini pemerintah mengenakan pajak berganda pada sektor properti dan berniat menjadikannya menjadi single tax.
Meskipun kebijakan ini belum final, lantaran masih harus dibahas pada tingkat Pemerintah daerah (Pemda) namun Ahok mengatakan akan sepenuhnya menjalankan jika sudah menjadi satu kebijakan nantinya. "Kalau Kemenko Perekonomian kasih angka 1,5%, ya kita akan dukung sepenuhnya. Kalau sudah disahkan pasti dijalankan," ucap dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
(Baca Juga: Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate)
Jakarta sendiri termasuk dalam sasaran program DIRE pemerintah dan dia menerangkan selalu siap apabila diajak berunding. "Kita ikutan saja kalau Jakarta nanti diajak berunding. Paling penting semuanya jadi lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan pemerintah ingin angka total pajak properti di bawah Singapura yang sebesar 3%. Ada isyarat pajak DIRE keseluruhan mencapai 1,5% dari sebelumnya 5%.
Hal ini diyakini akan mampu mendongkrak sisi kompetitif properti Indonesia dibanding negara lain. "Angkanya belum diputuskan, tapi totalnnya akan lebih rendah dari Singapura. Bisa dikira-kira itu berapa," jelas Menkeu.
Meskipun kebijakan ini belum final, lantaran masih harus dibahas pada tingkat Pemerintah daerah (Pemda) namun Ahok mengatakan akan sepenuhnya menjalankan jika sudah menjadi satu kebijakan nantinya. "Kalau Kemenko Perekonomian kasih angka 1,5%, ya kita akan dukung sepenuhnya. Kalau sudah disahkan pasti dijalankan," ucap dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
(Baca Juga: Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate)
Jakarta sendiri termasuk dalam sasaran program DIRE pemerintah dan dia menerangkan selalu siap apabila diajak berunding. "Kita ikutan saja kalau Jakarta nanti diajak berunding. Paling penting semuanya jadi lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan pemerintah ingin angka total pajak properti di bawah Singapura yang sebesar 3%. Ada isyarat pajak DIRE keseluruhan mencapai 1,5% dari sebelumnya 5%.
Hal ini diyakini akan mampu mendongkrak sisi kompetitif properti Indonesia dibanding negara lain. "Angkanya belum diputuskan, tapi totalnnya akan lebih rendah dari Singapura. Bisa dikira-kira itu berapa," jelas Menkeu.
(akr)