Fitra Nilai Tax Amnesty Manjakan Mafia Pajak
A
A
A
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, jika RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) disahkan, sama saja pemerintah memanjakan para mafia pajak. Karena itu, Fitra menentang keras terkait kebijakan ini lantaran dapat menimbulkan aspek ketidakadilan.
"Jika RUU Pengampunan Pajak benar-benar disahkan maka Indonesia sama saja berunding dengan maling yang menjarah rumahnya sendiri," Kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Dia mengatakan, jika DPR mengesahkan RUU Tax Amnesty, sama saja telah mencoreng muka Indonesia sebagai bangsa, karena seperti mengakui para maling dan berbaik hati melindungi mereka.
"Tidak hanya itu, ini juga akan memperlemah tingkat diplomasi Indonesia dengan negara-negara yang menjadi tempat memarkir uang 'haram' dari jarahannya," papar Yenny.
Menurutnya, pemerintah Indonesia nantinya seolah akan mengemis untuk meminta akses informasi terkait nama-nama para pengusaha yang berinvestasi di bank-bank Singapura, Hongkong atau Swiss.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui banyaknya warga negara Indonesia yang memiliki rekening gendut di bank luar negeri. Kelompok masyarakat tajir di Indonesia, terbukti banyak memiliki simpanan dana di bank-bank asing.
"Ya memang benar begitu kenyataannya. Jumlahnya, cukup besar," papar Menkeu Bambang di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pekan lalu.
Bambang mengatakan, pemilik rekening tambun itu didominasi oleh pengusaha sumber daya alam (SDA) yakni perkebunan dan tambang. "Kebanyakan pengusaha berlatar belakang SDA. Dana mereka banyak parkir di luar," kata dia.
Dia menilai, para pengusaha sektor SDA itu aktif melakukan kegiatan ekspor. Sehingga, dana yang dimiliki sebagian besar dalam bentuk USD. "Mereka banyak ekspor dari hasil SDA. Kemana masuknya uang itu, ya ke bank asing. Kira-kira balik lagi ke Indonesia? Makanya kita upayakan melalui tax amnesty," ujar Bambang.
"Jika RUU Pengampunan Pajak benar-benar disahkan maka Indonesia sama saja berunding dengan maling yang menjarah rumahnya sendiri," Kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Dia mengatakan, jika DPR mengesahkan RUU Tax Amnesty, sama saja telah mencoreng muka Indonesia sebagai bangsa, karena seperti mengakui para maling dan berbaik hati melindungi mereka.
"Tidak hanya itu, ini juga akan memperlemah tingkat diplomasi Indonesia dengan negara-negara yang menjadi tempat memarkir uang 'haram' dari jarahannya," papar Yenny.
Menurutnya, pemerintah Indonesia nantinya seolah akan mengemis untuk meminta akses informasi terkait nama-nama para pengusaha yang berinvestasi di bank-bank Singapura, Hongkong atau Swiss.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui banyaknya warga negara Indonesia yang memiliki rekening gendut di bank luar negeri. Kelompok masyarakat tajir di Indonesia, terbukti banyak memiliki simpanan dana di bank-bank asing.
"Ya memang benar begitu kenyataannya. Jumlahnya, cukup besar," papar Menkeu Bambang di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pekan lalu.
Bambang mengatakan, pemilik rekening tambun itu didominasi oleh pengusaha sumber daya alam (SDA) yakni perkebunan dan tambang. "Kebanyakan pengusaha berlatar belakang SDA. Dana mereka banyak parkir di luar," kata dia.
Dia menilai, para pengusaha sektor SDA itu aktif melakukan kegiatan ekspor. Sehingga, dana yang dimiliki sebagian besar dalam bentuk USD. "Mereka banyak ekspor dari hasil SDA. Kemana masuknya uang itu, ya ke bank asing. Kira-kira balik lagi ke Indonesia? Makanya kita upayakan melalui tax amnesty," ujar Bambang.
(izz)