Fitra Ungkap Maksud Terselubung Jokowi Soal Tax Amnesty

Selasa, 08 Maret 2016 - 13:33 WIB
Fitra Ungkap Maksud...
Fitra Ungkap Maksud Terselubung Jokowi Soal Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan ada maksud terselubung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam upaya mempertahankan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi menerangkan maksud terselubung itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan Indonesia dan balas jasa politik.

"‎Kita curiga, ada maksud terselubung, kenapa Jokowi teguh ingin mengesahkan ini (tax amnesty). Pertama, ada kemungkinan dia ingin membawa pemerintahannya ke rezim developmentalis. Maksudnya begini, rezim ini harus terus melakukan pembangunan dari manapun dananya, apapun sumbernya dan milik siapapun itu. Jadi Jokowi itu kepingin selama masa pemerintahannya selalu ada pembangunan," jelasnya di Kantor Fitra, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

(Baca Juga: Fitra Nilai Tax Amnesty Manjakan Mafia Pajak)

Pembangunan tersebut lanjut dia membutuhkan banyak dana, baik itu dari pemerintah maupun swasta, apakah itu dana asing maupun dari investor dalam negeri. Menurutnya potensi uang yang dihasilkan dari penerapan RUU tax amnesty tersebut akan mencapai Rp3.000 triliun.

Selanjutnya, Dia menambahkan bahwa ada unsur politik yang terkandung dalam penerapan 'paksa' tax amnesty ini. "Kita melihat, ini ada hubungannya begini. Jika dana hasil tax amnesty masuk, maka akan dibuat ganti dana kampanye Jokowi dulu ketika akan menjadi presiden. Itu sebetulnya pertanyaan besar, benar atau tidak," sambungnya.

Dia menyarankan kepada pemerintah, seharusnya bisa lebih matang dalam menggodok RUU pengampunan pajak ini, agar tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi negatif yang nantinya malah akan memperburuk citra Presiden Jokowi dengan janji-janji palsu ke rakyat.

"Ini harus digodok benar. Kalau mau diterapkan tahun ini, mana? Kita belum melihat naskah akademik tax amnesty ini apa, kita belum tahu dan dasar hukumnya gimana. Jangan memberikan janji ke rakyat yang sifatnya belum jelas," pungkas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
24 menit yang lalu
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
54 menit yang lalu
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
1 jam yang lalu
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
2 jam yang lalu
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
3 jam yang lalu
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
6 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved