Pemerintah Ancam Cabut Izin Trader Gas Jika Tak Bangun Pipa

Rabu, 09 Maret 2016 - 14:46 WIB
Pemerintah Ancam Cabut...
Pemerintah Ancam Cabut Izin Trader Gas Jika Tak Bangun Pipa
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas Kementerian ESDM) mengancam akan mencabut izin niaga badan usaha yang bergerak di bidang perantara (makelar/trader) penjualan gas, jika tidak membangun infrastruktur jaringan pipa gas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 tahun 2015 yang direvisi menjadi Permen No 6 tahun 2016.

Dirjen Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menerangkan tujuan dari revisi Permen tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi pada dasarnya tidak semata untuk mencabut dan menghentikan izin niaga para makelar tersebut. Namun mendorong para trader tersebut untuk membangun pipa gas.

"Kalau dia tidak mau bangun infrastruktur, apa boleh buat (dicabut izin usaha). Kita tujuannya bukan menghentikan trader, tapi mendorong trader bangun. Kalau dia bangun jadi luas jadinya. Tujuannya bukan memotong trader tapi membuat mereka bangun infrastruktur," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa malam (8/3/2016).

(Baca Juga: Revisi Permen ESDM No 37/2015 Pangkas Calo dan Rantai Distribusi Gas)

Dia menambahkan pihaknya sat ini tengah melakukan uji tuntas (due dilligence) guna memeriksa jaringan gas dan pengelolaan. Pihaknya juga akan mengevaluasi badan usaha gas yang ada di Indonesia. (Baca Juga: Revisi Permen ESDM No 37/2015 Pangkas Calo dan Rantai Distribusi Gas)

"Akan kami evaluasi. Kalau tidak mau sama sekali, ya apa boleh buat. Kita dorong dan terus dorong. Tujuannya positif. Kalau pipa kan ada yang berdasarkan izin, ada yang berdasarkan PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas). Dua-duanya sedang kita telusuri untuk mendorong pembangunan infrastruktur," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kontrak Pembangunan...
Kontrak Pembangunan Jargas Tahap III Sebanyak 44.461 SR Diteken
14 Perjanjian Penurunan...
14 Perjanjian Penurunan Harga Gas Bumi Ditandatangani
BPH Migas Resmikan BBM...
BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga di Tanah Papua
Kontrak Pembangunan...
Kontrak Pembangunan Jargas Tahap II Rp137,13 Miliar Diteken
Realisasi Lifting Migas...
Realisasi Lifting Migas di 2020 Capai 1.682 Mboepd
Bahlil Optimistis Intervensi...
Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional
Berita Terkini
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
1 jam yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.883...
Rupiah Sentuh Rp17.883 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi
2 jam yang lalu
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
2 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Turbo...
Harga BBM Pertamax Turbo Naik per 1 Juni 2026, Dexlite dan Dex Turun
3 jam yang lalu
Hasilkan Riset Berkelanjutan,...
Hasilkan Riset Berkelanjutan, Kayla Raih Pendanaan Global Youth Action Fund
13 jam yang lalu
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
13 jam yang lalu
Infografis
Iran Ancam Ubah Doktrin...
Iran Ancam Ubah Doktrin Nuklir jika Sanksi Barat Diberlakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved