Kontrak Pembangunan Jargas Tahap III Sebanyak 44.461 SR Diteken

Sabtu, 10 April 2021 - 23:33 WIB
loading...
Kontrak Pembangunan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kontrak pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga (jargas) tahap III tahun 2021 sebanyak 44.461 sambungan rumah (SR) dengan nilai Rp372,134 miliar telah diteken. Dengan penandatanganan tersebut, berarti seluruh kontrak pembangunan jargas tahun ini yang dibagi dalam 10 paket telah diteken.

Penandatanganan kontrak pembangunan jargas tahap III tersebut disaksikan Sesditjen Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Alimuddin Baso, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad, serta pejabat terkait lainnya.

Melansir dari laman resmi Ditjen Migas, Sabtu (10/4/2021), pembangunan jargas tahap III yang ditandatangani ini terdiri dari 3 paket yang meliputi 7 lokasi yaitu Kabupaten Wajo 5.750 SR, Kabupaten Banggai 5.005 SR, Kabupaten Bojonegoro 10.000 SR, Kabupaten Lamongan 5.935 SR, Kota Mojokerto 5.699 SR, Kabupaten Mojokerto 5.935 SR dan Kabupaten Jombang 6.137 SR.

Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Jatim Tak Terdampak Gempa

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini Pemerintah melalui dana APBN akan membangun jargas sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota. Kontrak tahap I telah ditandatangani pada 10 Maret 2021 untuk 5 paket jargas senilai Rp 467,791 miliar sebanyak 60.875 SR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Jerman Persiapkan Anak-anak...
Jerman Persiapkan Anak-anak Hadapi Krisis Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved