Soal Relaksasi, Pemerintah Tunggu Revisi UU Minerba

Jum'at, 11 Maret 2016 - 00:12 WIB
Soal Relaksasi, Pemerintah...
Soal Relaksasi, Pemerintah Tunggu Revisi UU Minerba
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah masih berpegang pada kebijakan dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), yang melarang perusahaan tambang mengekspor mineral mentah (ore) serta mewajibkan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Sebab itu, terkait pelonggaran (releksasi) ekspor pihaknya masih menunggu revisi UU Minerba.

Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, relaksasi ekspor mineral mentah baru akan dilakukan jika revisi UU Minerba mencantumkan hal tersebut. "Kebijakan hilirisasi tetap dipegang. Karena dasarnya Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009. Selama belum direvisi, maka yang dipegang UU Minerba tersebut,"‎ ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan para pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Menurut Sudirman, pemerintah juga akan meminta pertimbangan DPR terkait wacana relaksasi ekspor mineral mentah tersebut. Namun harus diakui, saat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 muncul, harga batu bara terus merosot dan menyebabkan para pengusaha batu bara merugi akibat dilarang mengekspor mineral mentah.

"Kita berempati kepada pengusaha yang mengalami tekanan cashflow. Harus kompromi, tapi jangan buru-buru melakukan relaksasi. Karena itu akan menimbulkan efek negatif‎," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pihaknya melihat bahwa peraturan larangan ekspor mineral mentah harus tetap berjalan sesuai apa yang ada dalam UU Minerba. Pembangunan smelter pun diharapkan dapat berjalan sesuai waktu yang dicanangkan.

"Kadin melihat bahwa ini sudah ada UU, dan harus berjalan. Kita ingin ini berjalan sesuai waktu dan target yang dicanangkan. Tapi smlter biayanya tidak kecil, harus melihat dan memacu perusahaan yang membangun smelter, kita harus berikan ruang waktu untuk bernegosiasi," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)