Soal Relaksasi, Pemerintah Tunggu Revisi UU Minerba

Jum'at, 11 Maret 2016 - 00:12 WIB
Soal Relaksasi, Pemerintah...
Soal Relaksasi, Pemerintah Tunggu Revisi UU Minerba
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah masih berpegang pada kebijakan dalam Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), yang melarang perusahaan tambang mengekspor mineral mentah (ore) serta mewajibkan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Sebab itu, terkait pelonggaran (releksasi) ekspor pihaknya masih menunggu revisi UU Minerba.

Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, relaksasi ekspor mineral mentah baru akan dilakukan jika revisi UU Minerba mencantumkan hal tersebut. "Kebijakan hilirisasi tetap dipegang. Karena dasarnya Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009. Selama belum direvisi, maka yang dipegang UU Minerba tersebut,"‎ ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan para pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Menurut Sudirman, pemerintah juga akan meminta pertimbangan DPR terkait wacana relaksasi ekspor mineral mentah tersebut. Namun harus diakui, saat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 muncul, harga batu bara terus merosot dan menyebabkan para pengusaha batu bara merugi akibat dilarang mengekspor mineral mentah.

"Kita berempati kepada pengusaha yang mengalami tekanan cashflow. Harus kompromi, tapi jangan buru-buru melakukan relaksasi. Karena itu akan menimbulkan efek negatif‎," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pihaknya melihat bahwa peraturan larangan ekspor mineral mentah harus tetap berjalan sesuai apa yang ada dalam UU Minerba. Pembangunan smelter pun diharapkan dapat berjalan sesuai waktu yang dicanangkan.

"Kadin melihat bahwa ini sudah ada UU, dan harus berjalan. Kita ingin ini berjalan sesuai waktu dan target yang dicanangkan. Tapi smlter biayanya tidak kecil, harus melihat dan memacu perusahaan yang membangun smelter, kita harus berikan ruang waktu untuk bernegosiasi," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved