Tax Amnesty Disarankan Tak Sandera Pengajuan APBNP 2016

Senin, 21 Maret 2016 - 14:13 WIB
Tax Amnesty Disarankan...
Tax Amnesty Disarankan Tak Sandera Pengajuan APBNP 2016
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disarankan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) jangan sampai menyandera revisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Pemerintah diminta tidak perlu menunggu draf rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty diketok DPR.

Pengurus Pusat ISEI Destry Damayanti mengatakan, pemerintah tidak perlu menunggu tax amnesty untuk mengajukan APBNP 2016 karena hal tersebut belum ada kepastian. Pasalnya, Rancangan Undang-undang (RUU) tax amnesty tersebut di luar kontrol pemerintah dan membutuhkan keterlibatan parlemen.

"Tapi kalau APBNP itu kan sepenuhnya semua ada di kendali pemerintah. Jadi mestinya kalau pemerintah merasa ada angka-angka yang kurang relevan, saya rasa harus segera dilakukan penyesuaian. Supaya APBN itu menjadi kredibel," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

(Baca Juga: Pemerintah Diimbau Segera Ajukan APBNP 2016)

Menurutnya, pemerintah mau tidak mau harus mengajukan APBNP 2016 tanpa menunggu draf RUU tax amnesty diketok DPR. Salah satu asumsi makro yang harus direvisi, lanjut Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini, terkait asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) serta penerimaan negara dari perpajakan.

"Mungkin yang perlu direview dalam APBNP mungkin masalah harga minyak, karena sekarang harga minyak global USD30-40 per barel sementara pemerintah menetapkan USD50 per barel. Juga mungkin penerimaan pajak juga," imbuh dia.

Dia menilai, asumsi harga minyak Indonesia harus direvisi karena melihat perkembangan harga minyak dunia di pasar global yang terus menunjukkan tren penurunan. Sementara terkait penerimaan pajak, target yang dicanangkan harus direvisi karena penerimaan diprediksi tidak akan mencapai target mengingat harga komoditas yang masih flat.

"Pasti defisit juga pasti berubah. Karena penerimaan sulit dinaikkan, sehingga harus ada penyesuaian di spendingnya. Jadi intinya bagaimana supaya APBN itu bisa kredibel karena itu yang dibutuhkan di pasar. Mereka melihat kalau itu sudah kredibel maka respon market akan positif," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
APBN Baru 2 Bulan Sudah...
APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Berita Terkini
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
18 menit yang lalu
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
55 menit yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
1 jam yang lalu
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
1 jam yang lalu
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
1 jam yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
1 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved