Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty

Rabu, 23 Maret 2016 - 20:29 WIB
Mantan Menkeu Ini Beberkan...
Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) dapat ‎diketok parlemen secepatnya, agar dapat diimplementasikan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memiliki pendapat sendiri terkait rencana pemerintah memberlakukan kebijakan pengampunan pajak tersebut. Menurutnya, salah satu keunggulan tax amnesty bukanlah persoalan menarik uang kembali masuk ke Tanah Air, melainkan perluasan basis pajak (tax base) untuk memperbesar penerimaan pajak.

"‎Salah satunya keunggulan tax amnesty kalau buat saya, bukan soal uangnya kembali, tapi dia punya daftar tax base yang lebih luas. Sehingga, tahun depan kita punya tax base yang lebih besar, itu akan bisa menaikkan penerimaan pajak,"‎ katanya di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Apalagi, lanjut dia, saat ini meningkatkan penerimaan pajak bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, harga komoditas terus menurun, China mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi dan berimbas pada ekspor komoditi dari Tanah Air. Padahal, sebagian besar pembayar pajak di Indonesia datang dari sektor perdagangan tersebut.

"‎Dari sektor ekspor, tambang, yang kena itu semua. Itu sebabnya tahun lalu realisasi pajak kita 85% karena sektor yang membayar pajak paling besar dengan ekonomi slowdown, dengan harga komoditas yang lebih rendah, jadi terpukul. Kita harus lakukan ini secara pelan-pelan," tandas Chatib.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
21 menit yang lalu
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
58 menit yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
1 jam yang lalu
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
1 jam yang lalu
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
1 jam yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
1 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved