Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty

Rabu, 23 Maret 2016 - 20:29 WIB
Mantan Menkeu Ini Beberkan...
Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) dapat ‎diketok parlemen secepatnya, agar dapat diimplementasikan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memiliki pendapat sendiri terkait rencana pemerintah memberlakukan kebijakan pengampunan pajak tersebut. Menurutnya, salah satu keunggulan tax amnesty bukanlah persoalan menarik uang kembali masuk ke Tanah Air, melainkan perluasan basis pajak (tax base) untuk memperbesar penerimaan pajak.

"‎Salah satunya keunggulan tax amnesty kalau buat saya, bukan soal uangnya kembali, tapi dia punya daftar tax base yang lebih luas. Sehingga, tahun depan kita punya tax base yang lebih besar, itu akan bisa menaikkan penerimaan pajak,"‎ katanya di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Apalagi, lanjut dia, saat ini meningkatkan penerimaan pajak bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, harga komoditas terus menurun, China mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi dan berimbas pada ekspor komoditi dari Tanah Air. Padahal, sebagian besar pembayar pajak di Indonesia datang dari sektor perdagangan tersebut.

"‎Dari sektor ekspor, tambang, yang kena itu semua. Itu sebabnya tahun lalu realisasi pajak kita 85% karena sektor yang membayar pajak paling besar dengan ekonomi slowdown, dengan harga komoditas yang lebih rendah, jadi terpukul. Kita harus lakukan ini secara pelan-pelan," tandas Chatib.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
2 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved