Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty

Rabu, 23 Maret 2016 - 20:29 WIB
Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty
Mantan Menkeu Ini Beberkan Keunggulan Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berupaya agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) dapat ‎diketok parlemen secepatnya, agar dapat diimplementasikan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memiliki pendapat sendiri terkait rencana pemerintah memberlakukan kebijakan pengampunan pajak tersebut. Menurutnya, salah satu keunggulan tax amnesty bukanlah persoalan menarik uang kembali masuk ke Tanah Air, melainkan perluasan basis pajak (tax base) untuk memperbesar penerimaan pajak.

"‎Salah satunya keunggulan tax amnesty kalau buat saya, bukan soal uangnya kembali, tapi dia punya daftar tax base yang lebih luas. Sehingga, tahun depan kita punya tax base yang lebih besar, itu akan bisa menaikkan penerimaan pajak,"‎ katanya di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Apalagi, lanjut dia, saat ini meningkatkan penerimaan pajak bukanlah pekerjaan mudah. Sebab, harga komoditas terus menurun, China mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi dan berimbas pada ekspor komoditi dari Tanah Air. Padahal, sebagian besar pembayar pajak di Indonesia datang dari sektor perdagangan tersebut.

"‎Dari sektor ekspor, tambang, yang kena itu semua. Itu sebabnya tahun lalu realisasi pajak kita 85% karena sektor yang membayar pajak paling besar dengan ekonomi slowdown, dengan harga komoditas yang lebih rendah, jadi terpukul. Kita harus lakukan ini secara pelan-pelan," tandas Chatib.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7471 seconds (0.1#10.140)