Menperin Redam Ketakutan Deindustrialisasi di Tanah Air

Sabtu, 02 April 2016 - 11:28 WIB
Menperin Redam Ketakutan Deindustrialisasi di Tanah Air
Menperin Redam Ketakutan Deindustrialisasi di Tanah Air
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin membantah jika dikatakan saat ini terjadi proses deindustrialisasi alias penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia. Menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya yakni investasi di Tanah Air terus meningkat dan pertumbuhan industri semakin tinggi.

Dirinya tidak menampik jika ada beberapa perusahaan yang hengkang dari Indonesia. Namun hal itu menurutnya jangan dijadikan patokan bahwa akan terjadi deindustrialisasi. Sebab, meskipun beberapa perusahaan hengkang namun yang masuk ke Indonesia juga tidak kalah banyaknya.

"‎Saya kira kalau kekhawatiran (deindustrialisasi) biasa saja. Kan seperti orang ditanya ada yang meninggal pasti ada yang meninggal. Ada yang lahir ya tiap hari. Begitupun di industri, yang melakukan investasi banyak dan yang kolaps juga ada pasti. Nggak kita tutupi, tapi yang tumbuh lebih banyak‎," katanya dalam diskusi Polemik Sindotrijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

(Baca Juga: Menperin Pilih Fokus Kerja di Tengah Isu Reshuffle)

Dia menyebutkan, persentase pertumbuhan industri d‎i Indonesia justru berada di atas persentase pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Pada 2015, saat ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,79% namun pertumbuhan industri justru tumbuh 5,04%.

"Walaupun memang pertumbuhan ekonomi di 2015 kemarin hanya tumbuh 4,79% ya artinya lumayan dibanding negara ASEAN lain yang tumbuhnya masih di bawah itu. Apalagi pertumbuhan industri justru diatasnya yaitu 5,04%," imbuh dia.

Politisi Partai Hanura ini menambahkan, pemerintah juga melakukan sejumlah upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan industri di Tanah Air, agar iklim investasi semakin membaik. Salah satunya dengan memperbaiki regulasi dan proses perizinan, yang kini hanya membutuhkan waktu 3 jam.

"Sekarang perizinan dipusatkan di BKPM. Ada satu lompatan, misal kemarin pengurusan perizinan yang butuh sekian bulan sekarang hanya 3 jam izinnya bisa keluar dan langsung bisa konstruksi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7178 seconds (0.1#10.140)