Pemerintah Dorong DPR Percepat Tax Amnesty

Rabu, 06 April 2016 - 16:19 WIB
Pemerintah Dorong DPR Percepat Tax Amnesty
Pemerintah Dorong DPR Percepat Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

Pemerintah berharap pembahasan tersebut sudah bisa dimulai pada awal sidang DPR pekan ini hingga 29 April mendatang.

“Kami berharap pembahasan tersebut sudah bisa dilakukan saat ini,” ujar Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Menurut Pramono, perlunya DPR membahas tax amnesty bertujuan agar pemerintah memiliki payung hukum yang mengatur soal pengampunan pajak. Pasalnya, pemerintah mengklaim membutuhkan dana segar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

“Ini membuktikan kepada kita semua, terutama dalam perspektif pemerintah bahwa UU Tax Amnesty sangat diperlukan,” tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7585 seconds (0.1#10.140)