Peraturan PTKP Keluar Juni Besok

Rabu, 06 April 2016 - 22:10 WIB
Peraturan PTKP Keluar Juni Besok
Peraturan PTKP Keluar Juni Besok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), akan mulai berlaku surut sejak Januari 2016. Peraturannya sendiri bakal terbit pada Juni 2016.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengajukan kenaikan PTKP dari sekarang Rp26 juta/tahun menjadi Rp54 juta/tahun.

Artinya gaji Rp 4,5 juta/bulan bebas pajak. Aturan ini sudah dibawa ke anggota dewan dan DPR telah memberikan angin segar untuk pembahasan kedepannya.

"Kita sudah dikonsultasikan ke DPR, rencananya mau dinaikkan ke 4,5 juta per bulan. Berlaku tahun pajak ini, tapi baru dikeluarkan Juni nanti," jelas Bambang di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Pemberlakuan kenaikan ini diklaim Bambang bisa menumbuhkan lebih tinggi lagi konsumsi masyarakat dan daya beli yang tergerus karena pelemahan ekonomi.

"‎Kan daya beli kita sempat turun, karena pelamahan ekonomi. Jadi kita ingin perbaiki dengan kenaikan PTKP ini," sambungnya.

(Baca: Penghasilan Rp4,5 Juta/Bulan Tidak Akan Kena Pajak)

Bambang mengatakan langkah pemerintah ini disambut baik oleh DPR karena memiliki dampak ekonomi makro yang bagus, menambah konsumsi rumah tangga, serta menambah pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi.

"Dan nanti ujungnya pertumbuhan product domestic bruto (PDB) kita diperkirakan naik sekitar 0,16% dengan kebijakan tersebut," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6417 seconds (0.1#10.140)