Kejar Pajak Facebook Cs, Pemerintah Dituntut Ubah Regulasi

Kamis, 07 April 2016 - 14:14 WIB
Kejar Pajak Facebook...
Kejar Pajak Facebook Cs, Pemerintah Dituntut Ubah Regulasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Gunadi mengatakan, pemerintah harus mengubah regulasi terkait pemungutan pajak bagi perusahaan asing (penanaman modal asing/PMA) yang beroperasi di Indonesia. Hal ini terkait adanya temuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebutkan bahwa Google, Twitter, Yahoo dan Facebook tidak membayar pajak.

Padahal, keempat perusahaan tersebut sudah terdaftar sebagai badan usaha tetap (BUT) di Indonesia. Jika perusahaan tersebut representatif, maka semua penghasilan akan kena pajak penghasilan di negara asal. Jika terdaftar sebagai BUT pajaknya dipindah ke Indonesia selama jasanya di Indonesia.

"Sebetulnya itu tidak cukup hanya diperiksa. Harus diregulasi, diubah regulasinya, karena kan dia berusaha di Indonesia," kata Gunadi kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

(Baca: Google, Facebook, Twitter dan Yahoo Diperiksa Ditjen Pajak)

Selain itu, harus ada pengenaan pajak minimum atau sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya, siapa saja yang berusaha atau melakukan usaha di Indonesia harus terkena pajak sekian persen.

"Karena, kalau mereka dikenakan pajak berdasarkan laba rugi, mereka bisa merekayasa laporan keuangan, kan mereka jaringannya internasional," kata dia.

Gunadi mengatakan, Undang-Undang perpajakan mesti diperkuat dan kalau perlu pemerintah harus bekerja sama dengan luar negeri untuk mengintip keuangan PMA ini untuk menentukan besaran pajak.

"Harus direvisi untuk memperkuat. Jadi, ketika diperiksa itu kan kita kesulitan data, nah kita harus kerja sama dengan luar negeri untuk mengetahui data mereka guna kelengkapan informasi pajak. Kerja sama audit lah paling enggak," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siap-siap Penggila Belanja...
Siap-siap Penggila Belanja Online, Pajak Digital Bisa Berlaku ke Seluruh E-Commerce
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
Waspada, Social Commerce...
Waspada, Social Commerce Bakal Digerus AI Commerce
Ipsos 2025 Membedah:...
Ipsos 2025 Membedah: Bagaimana UMKM dan Brand Lokal Berjuang di Arena E-Commerce?
3 Alasan Menkeu Purbaya...
3 Alasan Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Besar daripada Kerek Pajak E-Commerce
ABC Berdayakan Para...
ABC Berdayakan Para Ibu Melalui Social Commerce
Berita Terkini
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
16 menit yang lalu
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
57 menit yang lalu
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
1 jam yang lalu
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
2 jam yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
2 jam yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved