Pengamat Nilai Tarif Ideal Tax Amnesty 5%

Jum'at, 08 April 2016 - 14:10 WIB
Pengamat Nilai Tarif...
Pengamat Nilai Tarif Ideal Tax Amnesty 5%
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tarif ideal untuk tax amenesty sebesar 5% dari sebelumnya telah disepakati sebesar 2% oleh pemerintah. Kondisi saat ini, tarif tersebut tidak bisa naik lagi karena kepentingan pengusaha yang memang lebih dominan di dalamnya.

Menurutnya, mereka berkepentingan karena aset mereka yang banyak dan merasa jika membayar terlalu tinggi mereka akan keberatan dan banyaknya pajak yang harus ditebus. Secara tidak langsung, hal ini akan berimbas ke omzet dan laba perusahaan mereka.

"Kondisinya sudah disepakati. Kalau mau ideal ya memang seharusnya 4%-5%. Karena ini yang akan masuk ke dalam negeri pasti akan banyak sekali. Kalau 2% itu usulan dari pengusaha. Mereka yang punya kepentingan," kata Parastowo kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Selain besaran tarif yang masih belum optimal, permasalahan tax amnesty ini juga masih menjadi perdebatan di kursi sisi pejabat publik yang masih menentang soal pemberlakukan pengampunan pajak ini. Padahal, tahun ini momentum tepat untuk melaksanakan tax amnesty.

"Ini kan momentum untuk orang melakukan repatriasi aset ke dalam negeri supaya terhindar dari sanksi penindakan hukum soal pajak ke depannya. Terlebih lagi momennya pas karena kita akan menghadapi AEoI," lanjut dia.

Sementara, terkait repatriasi aset sendiri, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sempat mengatakan bahwa aset yang bisa digeret masuk ke Indonesia bisa mencapai Rp11.400 triliun. Dengan masuknya aset tersebut ke Indonesia, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi lebih mandiri dalam ekonomi dan pembangunan kedepannya.

Namun demikian, Prastowo harus dikaji lebih dalam mengenai angka tersebut lantaran angka tersebut dinilai terlalu besar dan kurang realistis. "Itu angka besar sekali. Harus dicek dan diklarifikasi. Dan sebagaian besar aset sebetulnya kembali ke Indonesia dalam bentuk back to back loan," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
3 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved