DPR: UMKM Wajib Ikut Tax Amnesty

Rabu, 13 April 2016 - 21:07 WIB
DPR: UMKM Wajib Ikut...
DPR: UMKM Wajib Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan, tax amnesty diperuntukkan bagi siapa saja yang tinggal di Indonesia. Termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), meski usahanya baru berjalan seumur jagung tapi tetap harus melapor.

Dan bila ada tunggakan pajak di UMKM tersebut, bisa langsung dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT). Atau pelaku UMKM bisa langsung melapor ke kantor Direktorat Jenderal Pajak.

Tax amnesty ini buat siapa saja, UMKM kecil besar menengah bisa ikut. Anda pengusaha baru dua tahun, silakan lapor SPT. Kalau bicara keadilan publik ada di sini. Tunggakan pajak bisa dilakukan penghitungan, bisa langsung datang ke kantor ditjen pajak juga,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Misbakhun mengatakan, jika UMKM sudah bisa patuh terhadap pajak, maka perlahan sektor riil bisa didorong dari sana dan multiplier effect-nya akan luar biasa.

“Ini membantu sistem uang kita, inilah yang harus didorong. Tidak hanya di negara maju, tax amnesty sudah dilakukan di negara berkembang. Italia sudah lakukan sampai 10 kali, Afrika Selatan sudah dua kali, sekarang mau lagi," kata dia.

Misbakhun mengingatkan, langkah ini diambil untuk mencegah orang yang mengambil kekayaan alam Indonesia, berusaha di Indonesia, tapi membayar pajaknya dilakukan di luar negeri karena merasa pajak di Indonesia terlalu besar.

"Apakah anda mau orang yang ambil kekayaan alam Indonesia, tapi bayar pajaknya di luar negeri? Ini kan harus dicari jalan keluarnya. Jalan keluarnya harus struktural. Ini kebutuhan negara, bukan kebutuhan Presiden Jokowi," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
18 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved