Belajar dari Nias, Kontrak Sewa PLTD Dievaluasi

Kamis, 14 April 2016 - 22:03 WIB
Belajar dari Nias, Kontrak...
Belajar dari Nias, Kontrak Sewa PLTD Dievaluasi
A A A
NIAS - Setelah 12 hari mengalami pemadaman listrik, Nias menyala kembali. Krisis listrik yang diakibatkan sengketa kontrak antara PT PLN (Persero) dengan pemilik PLTD American Power Rent (APR), membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said angkat bicara.

Sudirman meminta semua kontrak sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) antara PLN dengan pihak ketiga segera dievaluasi. Karena kebutuhan listrik sebesar 3.000 MW secara nasional dipasok dari PLTD sewa.

“Saya minta seluruh kontrak di review. Kejadian seperti di Nias menjadi pembelajaran, jangan sampai terjadi di daerah lain,” tandasnya, Kamis (14/4/2016).

Sudirman meminta dalam kontrak sistem sewa PLTD melalui pihak ketiga harus dibatasi. Setiap pihak ketiga hanya dibolehkan menyalurkan 30% daya listrik ke sistem transmisi untuk mengantisipasi pemutusan sepihak. “Aturan itu harus dijalankan,” ujar dia.

(Baca: Menteri ESDM Sudirman Said Tinjau Krisis Listrik di Nias)

‎Kri‎sis listrik di Kepulauan Nias terjadi sejak Jumat (1/4) karena tidak ada pasokan listrik. Saat ini, krisis listrik di Nias mulai terurai karena PLTD sewa berkapasitas 2x10 MW sudah mulai beroperasi penuh.

Kondisi listrik di Nias mulai normal sejak Selasa (12/4) lalu setelah sengketa jual beli listrik antara PLN dengan APR melalui pihak ke tiga yakni PT Kutilang Pasi Mas sebagai pemegang kontrak sewa jual beli listrik terselesaikan berkat mediasi Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.

APR mengoperasikan kembali PLTD berkapasitas 20 MW dengan syarat PLN membayar tunggakan pembelian listrik sebesar Rp90 miliar. PLN menyanggupi dengan terlebih dulu membayar separuh dari tunggakan kontrak jual beli selama satu tahun sebesar Rp45 miliar. Kutilang Pasi Mas memegang kontrak penjualan listrik APR mencapai 90% kepada PLN.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Surplus Daya Listrik,...
Surplus Daya Listrik, Kementerian ESDM: Daripada Dikeluhkan, Disyukuri Saja
Kementerian ESDM Ubah...
Kementerian ESDM Ubah Aturan untuk Antisipasi Blackout
Kementerian ESDM Mendorong...
Kementerian ESDM Mendorong Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik
ESDM Pastikan Layanan...
ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Percepat Konversi Kendaraan...
Percepat Konversi Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Gandeng 50 Bengkel
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
10 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
13 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved