Belajar dari Nias, Kontrak Sewa PLTD Dievaluasi

Kamis, 14 April 2016 - 22:03 WIB
Belajar dari Nias, Kontrak...
Belajar dari Nias, Kontrak Sewa PLTD Dievaluasi
A A A
NIAS - Setelah 12 hari mengalami pemadaman listrik, Nias menyala kembali. Krisis listrik yang diakibatkan sengketa kontrak antara PT PLN (Persero) dengan pemilik PLTD American Power Rent (APR), membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said angkat bicara.

Sudirman meminta semua kontrak sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) antara PLN dengan pihak ketiga segera dievaluasi. Karena kebutuhan listrik sebesar 3.000 MW secara nasional dipasok dari PLTD sewa.

“Saya minta seluruh kontrak di review. Kejadian seperti di Nias menjadi pembelajaran, jangan sampai terjadi di daerah lain,” tandasnya, Kamis (14/4/2016).

Sudirman meminta dalam kontrak sistem sewa PLTD melalui pihak ketiga harus dibatasi. Setiap pihak ketiga hanya dibolehkan menyalurkan 30% daya listrik ke sistem transmisi untuk mengantisipasi pemutusan sepihak. “Aturan itu harus dijalankan,” ujar dia.

(Baca: Menteri ESDM Sudirman Said Tinjau Krisis Listrik di Nias)

‎Kri‎sis listrik di Kepulauan Nias terjadi sejak Jumat (1/4) karena tidak ada pasokan listrik. Saat ini, krisis listrik di Nias mulai terurai karena PLTD sewa berkapasitas 2x10 MW sudah mulai beroperasi penuh.

Kondisi listrik di Nias mulai normal sejak Selasa (12/4) lalu setelah sengketa jual beli listrik antara PLN dengan APR melalui pihak ke tiga yakni PT Kutilang Pasi Mas sebagai pemegang kontrak sewa jual beli listrik terselesaikan berkat mediasi Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.

APR mengoperasikan kembali PLTD berkapasitas 20 MW dengan syarat PLN membayar tunggakan pembelian listrik sebesar Rp90 miliar. PLN menyanggupi dengan terlebih dulu membayar separuh dari tunggakan kontrak jual beli selama satu tahun sebesar Rp45 miliar. Kutilang Pasi Mas memegang kontrak penjualan listrik APR mencapai 90% kepada PLN.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Surplus Daya Listrik,...
Surplus Daya Listrik, Kementerian ESDM: Daripada Dikeluhkan, Disyukuri Saja
Kementerian ESDM Ubah...
Kementerian ESDM Ubah Aturan untuk Antisipasi Blackout
Kementerian ESDM Mendorong...
Kementerian ESDM Mendorong Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik
ESDM Pastikan Layanan...
ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Percepat Konversi Kendaraan...
Percepat Konversi Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Gandeng 50 Bengkel
Berita Terkini
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
35 menit yang lalu
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
1 jam yang lalu
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Irit BBM, Hemat Pengeluaran untuk Penggunaan Harian
1 jam yang lalu
Buka Peluang Cuan Baru,...
Buka Peluang Cuan Baru, POJ dan TOP Kolaborasi Tambah Armada Ride-Hailing
1 jam yang lalu
Dulu Diperebutkan hingga...
Dulu Diperebutkan hingga Rp1,6 Juta per Barel, Kini Minyak Dunia Malah Mencari Pembeli
2 jam yang lalu
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
2 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved